Buron Tiga Pekan, Sopir Angkot yang Tusuk Kawan Sesama Sopir di Tangerang Ditangkap di Lampung
Pelarian H (36), sopir angkot yang membunuh sopir angkot lainnya berinisial D alias O (35) akhirnya terhenti.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pelarian H (36), sopir angkot yang membunuh sopir angkot lainnya berinisial D alias O (35) akhirnya terhenti.
Pelaku yang sudah buron selama tiga pekan ini akhirnya ditangkap di Lampung Timur pada Selasa (1/11/2022) kemarin.
"Pelaku sudah berhasil diamankan anggota, ditangkap di wilayah Lampung Timur," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Saat ini, kata Zain, pelaku tengah di bawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa terkait motif pelaku hingga nekat membunuh korban.
"(Pelaku) kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, dua orang diduga pengemudi angkot Kota Tangerang terlibat perkelahian.
Akibat duel perkelahian tersebut, satu orang tewas bersimbah darah yakni bernama Deri alias Ompong pada Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Pelaku yang Menampar Sopir Angkot di Palembang Ditangkap, Begini Tanggapan Korban
Dua orang yang diduga sesama sopir angkutan umum itu disinyalir telah berencana berkelahi.
Pasalnya, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) perkelahian yang menewaskan satu orang itu di area perkebunan kosong.