Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Berujung Damai, Polisi Selidiki Kasus Driver Taksi Online Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni

Pelaku dan korban tabrak lari di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat telah sepakat berdamai. "Sudah (berdamai)," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Meski Berujung Damai, Polisi Selidiki Kasus Driver Taksi Online Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni
Dokumentasi Polres Metro Jakarta Pusat
Pengemudi mobil, Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf kepada pengendara sepeda yang ditabraknya, Yopi Sopian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku dan korban tabrak lari di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat telah sepakat berdamai.

"Sudah (berdamai)," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).

Meski demikian, pihak Kepolisian belum menutup penyelidikan insiden tersebut.

"Nanti kita lihat perkembangannya," kata Purwanto.

Hingga kini, tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Setelahnya, baru diputuskan apakah penyelidikan kasus ini akan dilanjutkan atau tidak.

BERITA REKOMENDASI

"Semoga demikian (tidak berlanjut). Penyidik sedang BAP korban ya."

Sebagaimana diketahui, pada hari ini Polres Metro Jakarta Pusat memfasilitasi mediasi di antara pelaku dan korban tabrak lari pesepeda di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua pihak memutuskan untuk berdamai.

Pengemudi mobil, Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf kepada pengendara sepeda yang ditabraknya, Yopi Sopian.

Usai mediasi, dia menyampaikan akan bertanggung jawab atas apa yang menimpa Yopi.

Baca juga: Insiden Sopir Taksi Online Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni, Pelaku dan Korban Berdamai


"Saya Muhammad Lutfi pengemudi yang kecelakaan di Harmoni. Saya ingin meminta maaf dengan bapak korban. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya," ujarnya di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (6/11/2022).

Sang korban pun menyebut telah memaafkan Lutfi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas