Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AZ Alami Trauma Usai Dianiaya oleh Dua Satpam Stasiun Duri

AZ (21) pemuda pengidap down syndrome yang dianiaya oleh dua oknum satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat mengalami trauma.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in AZ Alami Trauma Usai Dianiaya oleh Dua Satpam Stasiun Duri
Shutterstock
ilustrasi aniaya.AZ (21) pemuda pengidap down syndrome yang dianiaya oleh dua oknum satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat mengalami trauma. 

"Itulah kenapa dipukul, kemungkinan mereka tidak tahu kalau anak ini keterbelakangan (mental)," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Seorang pemuda berinisal AZ (21) diduga mengalami pengaiayaan yang dilakukan oleh dua oknum satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, Jum'at (4/11/2022) lalu. 

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama membenarkan kejadian itu dan menyebut telah menangkap kedua oknum satpam yang berinisial DI (25) dan SB (20) tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tambora," kata Putra dalam keteranganya, Rabu (9/11/2022).

Adapun kejadian itu terjadi bermula saat korban AZ membakar sampah di samping Stasiun Duri sekitar pukul 00.00 WIB dini hari. 

Melihat kejadian itu, dua oknum satpam tersebut lantas mengamankan AZ karena dianggap berbahaya. 

"Tapi salahnya satpam malah main hakim sendiri sebenarnya masih bisa pembinaan ke RT, RW atau keluarganya," sebutnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Akibat perbuatanya itu, Putra menerangkan kedua satpam tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama sama. 

"Mereka kami jerat dengan Pasal 170 dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan," pungkasnya. 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas