Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AZ Alami Trauma Usai Dianiaya oleh Dua Satpam Stasiun Duri

AZ (21) pemuda pengidap down syndrome yang dianiaya oleh dua oknum satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat mengalami trauma.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in AZ Alami Trauma Usai Dianiaya oleh Dua Satpam Stasiun Duri
Shutterstock
ilustrasi aniaya.AZ (21) pemuda pengidap down syndrome yang dianiaya oleh dua oknum satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat mengalami trauma. 

Dikatakan Putra, DI dan SB mengaku kesal karena terhadap AZ karena ketika di interogasi perihal pembakaran sampah tersebut melontarkan jawaban yang berubah-ubah.

"Itulah kenapa dipukul, kemungkinan mereka tidak tahu kalau anak ini keterbelakangan (mental)," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Seorang pemuda berinisal AZ (21) diduga mengalami pengaiayaan yang dilakukan oleh dua oknum satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, Jum'at (4/11/2022) lalu. 

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama membenarkan kejadian itu dan menyebut telah menangkap kedua oknum satpam yang berinisial DI (25) dan SB (20) tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tambora," kata Putra dalam keteranganya, Rabu (9/11/2022).

Adapun kejadian itu terjadi bermula saat korban AZ membakar sampah di samping Stasiun Duri sekitar pukul 00.00 WIB dini hari. 

Melihat kejadian itu, dua oknum satpam tersebut lantas mengamankan AZ karena dianggap berbahaya. 

Berita Rekomendasi

"Tapi salahnya satpam malah main hakim sendiri sebenarnya masih bisa pembinaan ke RT, RW atau keluarganya," sebutnya. 

Akibat perbuatanya itu, Putra menerangkan kedua satpam tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama sama. 

"Mereka kami jerat dengan Pasal 170 dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas