Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prinsip Kombes Hengki Haryadi: Kerja Profesional, Buat Jakarta 'Nol Premanisme'

Pada tahun 2018, Hengki memperoleh rekor pengungkapan kasus premanisme terbanyak, dengan total penangkapan 1.105 preman. 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Prinsip Kombes Hengki Haryadi: Kerja Profesional, Buat Jakarta 'Nol Premanisme'
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memegang teguh prinsip bekerja profesional untuk memenuhi amanah jabatan yang diemban. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memegang teguh prinsip bekerja profesional memenuhi amanah jabatan yang diemban.

Profesionalitas itu terlihat dari upaya Hengki memberantas premanisme di DKI Jakarta yang menjadi proram prioritasnya hingga menjadi Jakarta 'nol premanisme'.

Baca juga: PROFIL Kombes Hengki Haryadi, Diperiksa dalam Kasus Brigadir J, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Baru

Tercatat, pada tahun 2018, Hengki memperoleh rekor pengungkapan kasus premanisme terbanyak, dengan total penangkapan 1.105 preman. 

"Saya selalu menekankan bahwa bekerja profesional adalah bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang dipercayakan pada kita. Selain itu, saya juga percaya karena kerja merupakan bagian dari ibadah, kita harus maksimal melakukannya,” kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Prinsip profesionalitas dalam bekerja sudah dipegang teguh sejak dirinya lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1996.

Selama puluhan tahun berkarier di Korps Bhayangkara, Hengki mencatatkan sejumlah prestasi fenomenal di pos-pos yang ia tempati sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Hampir seluruh karier profesional Hengki dihabiskan dengan mengabdi pada reserse kriminal, mulai sebagai Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Polda Lampung hingga sekarang menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tersandung Pelanggaran Etik Kasus Brigadir J, Kombes Hengki Haryadi Tetap Berdinas Seperti Biasa

Saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Hengki tercatat berhasil menangkap seorang preman ternama yakni Rosario de Marshall alias Hercules, yang kerap melakukan tindakan kekerasan bersama anak buahnya.

Selain premanisme, Hengki juga tercatat pernah mengungkap kasus narkoba besar saat saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Saat itu, Hengki dan jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan 120 kilogram sabu dari jaringan narkoba internasional.

Baca juga: Sosok Polisi Pemberani Kombes Hengki Haryadi dan Sederet Orang-orang Penting yang Pernah Dia Tangkap

Terakhir, prestasi Hengki adalah saat mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AYR alias Icha (36) oleh mantan pendeta muda, Christian Rudolf Tobing yang jasadnya dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi.

Keteguhan dalam memegang prinsip bekerja profesional sebagai pemenuhan amanah jabatan dan mengutamakan prinsip pengayoman masyarakat telah terbukti menjadi pondasi karier yang penting bagi Hengki. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas