Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Rudapaksa, Polda Metro Sebut Kapolsek Pinang Sodorkan Uang Usai Berhubungan Intim dengan RD

Ketika tiba didalam kamar hotel, RD mengaku langsung dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku pelaku tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bukan Rudapaksa, Polda Metro Sebut Kapolsek Pinang Sodorkan Uang Usai Berhubungan Intim dengan RD
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Foto dok./ Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan soal Kapolsek Pinang yang dituduh lakukan rudapaksa ke wanita inisial RD. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah adanya rudapaksa atau pemerkosaan yang diduga dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril terhadap wanita berinisial RD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut dari temuan sementara, keduanya disebut menjalani hubungan tersebut atas dasar suka sama suka.




"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Zulpan mengatakan korban setiap kali melalukan hubungan selalu diberi imbalan berupa uang oleh M. Tapril.

"Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu," ucapnya.

Baca juga: Kapolsek Pinang Iptu Tapril Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Seorang Wanita di Hotel

Kendati tindakan yang dilakukan Tapril tidak dibenarkan.

BERITA TERKAIT

Namun Zulpan menilai penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.

"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu. Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.

Kronologi Kejadian Versi RD

Sebelumnya, RD (31) seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril beberapa waktu lalu menceritakan kronologi seputar kejadian yang dialaminya itu.

Kejadian bermula pada saat RD bersama teman laki-lakinya pada Senin (11/7/2022) malam lalu berniat melaporkan terkait perkara penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pinang.

Gelagat aneh Iptu Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja Tapri di Mapolsek Pinang.

Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, ia mengaku Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas