Diduga Gara-gara Topi, Anak Kombes Aniaya Teman hingga Memar dan Trauma
Anak Kombes Polri lakukan penganiayaan terhadap teman satu bimbelnya di PTIK, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022).
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Anak dari Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) diduga melakukan penganiayaan kepada teman sesama bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/11/2022).
RC (16), pelaku diduga kesal karena topinya masih dipakai korban, FB (16) saat bimbel berlangsung.
"Pemicu adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban."
"Jadi itu saja pemicunya, jadi enggak terlalu bermasalah," kata Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (18/11/2022).
"Cuman ini kan anak kecil, jadi anak kecil mungkin ya itu, emosinya belum stabil," lanjutnya.
RC diduga melakukan penganiayaan kepada FB di lapangan dan area parkir PTIK.
Akibat dari penganiayaan tersebut, FB mengalami luka memar hingga trauma.
Baca juga: Keluarga Korban Pemukulan Terduga Anak Kombes di PTIK Belum Terima Hasil Visum
Karena kejadian tersebut, Ibu Korban, Yusna langsung melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (18/11/2022) yang diwakili oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti untuk dapat apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti," katanya, Jumat (18/11/2022).
Meskipun sudah melakukan olah TKP, Nurma tidak menjelaskan secara rinci mengenai hasil dari olahan TKP yang sudah dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Berikut rangkuman kejadian dugaan penganiayaan di PTIK.
1. Polisi Periksa Pelaku