Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Diduga Gara-gara Topi, Anak Kombes Aniaya Teman hingga Memar dan Trauma

Anak Kombes Polri lakukan penganiayaan terhadap teman satu bimbelnya di PTIK, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
zoom-in Diduga Gara-gara Topi, Anak Kombes Aniaya Teman hingga Memar dan Trauma
net
Ilustrasi penganiayaan. Anak Kombes Polri diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya satu bimbel di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (12/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Anak dari Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) diduga melakukan penganiayaan kepada teman sesama bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/11/2022).

RC (16), pelaku diduga kesal karena topinya masih dipakai korban, FB (16) saat bimbel berlangsung.

"Pemicu adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban."

"Jadi itu saja pemicunya, jadi enggak terlalu bermasalah," kata Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (18/11/2022).

"Cuman ini kan anak kecil, jadi anak kecil mungkin ya itu, emosinya belum stabil," lanjutnya.

RC diduga melakukan penganiayaan kepada FB di lapangan dan area parkir PTIK.

Rekomendasi Untuk Anda

Akibat dari penganiayaan tersebut, FB mengalami luka memar hingga trauma.

Baca juga: Keluarga Korban Pemukulan Terduga Anak Kombes di PTIK Belum Terima Hasil Visum

Karena kejadian tersebut, Ibu Korban, Yusna langsung melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (18/11/2022) yang diwakili oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Nanti untuk dapat apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti," katanya, Jumat (18/11/2022).

Meskipun sudah melakukan olah TKP, Nurma tidak menjelaskan secara rinci mengenai hasil dari olahan TKP yang sudah dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Berikut rangkuman kejadian dugaan penganiayaan di PTIK.

1. Polisi Periksa Pelaku

Polres Metro Jakarta Selatan akan panggil pelaku, RC (16) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap FB (16).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas