Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Terbungkus Plastik Sesuai Keterangan Rudolf

Polisi pastikan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan wanita terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu sudah sesuai keterangan Christian Rudolf Tobing

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Pastikan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Terbungkus Plastik Sesuai Keterangan Rudolf
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022). Ia memastikan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan wanita terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu sudah sesuai keterangan Christian Rudolf Tobing. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan proses rekonstruksi terkait kasus pembunuhan wanita terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu sudah sesuai dengan keterangan tersangka Christian Rudolf Tobing.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menuturkan proses rekonstruksi yang dilakukan di tiga lokasi sudah berdasarkan pengakuan Rudolf dan bukti CCTV.

"Sementara proses rekonstruksi ini masih sesuai dengan pengakuan tersangka dan hasil rekaman CCTV yang terdapat di TKP," ucap Panjiyoga di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).

Ia pun memastikan sejauh ini tak ada temuan baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi tersebut.

Panjiyoga menuturkan total 90 adegan yang diperagakan Rudolf dalam rekonstruksi itu sudah berdasarkan keterangan awalnya pada saat pengungkapan kasus tersebut.

"Dan temuan baru di proses ini tidak ada jadi masih sesuai keterangan awal," jelasnya.

Baca juga: Sesaat Sebelum Membunuh, Rudolf Sampaikan kepada Icha Tak Pernah Berniat Buat Konten Podcast

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, sejak pagi tadi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi di tiga lokasi berbeda.

Adapun di lokasi pertama polisi menggunakan tempat pengganti yakni di area Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam rekonstruksi di lokasi pertama itu, Rudolf meragakan 26 adegan dalam reka adegan runtutan rencana pembunuhan tersebut.

Kemudian pada sekitar pukul 13.00 WIB, polisi beralih ke lokasi kedua yakni tempat kejadian perkara (TKP) tempat Rudolf membunuh AYR alias Icha di sebuah kamar lantai 18 di Apartemen Green Pramuka.

Baca juga: Rudolf Sempat Iba Sebelum Membunuh Icha di Apartemen Pramuka

Di TKP tersebut, Rudolf yang merupakan mantan pendeta itu melakukan sebanyak 61 reka adegan yakni di ruang kamar dan lobby apartemen.

Setelah reka adegan di apartemen penyidik kemudian bergeser di lokasi terakhir tempat dimana Rudolf membuang jasad Icha yakni di kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur.

Di lokasi itu reka adegan terbilang cukup sebentar karena Rudolf hanya meragakan tiga reka adegan dalam proses rekonstruksi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas