Seorang Perempuan di Jakarta Ngaku Dihamili Polisi Namun Tidak Mau Tanggungjawab
Menurut wanita berinisial A itu, oknum polisi yang ada dalam unggahannya tidak mau bertanggungjawab setelah menghamilinya.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan di Jakarta mengaku dihamili polisi.
Pengakuan itu viral melalui unggahan di media sosial.
Wanita tersebut mengunggah pengakuannya lewat akun TikTok-nya @agitas.s.
Dia mengunggah beberapa tangkapan layar dan foto bersama oknum polisi yang diduga telah menghamilinya.
Menurut wanita berinisial A itu, oknum polisi yang ada dalam unggahannya tidak mau bertanggungjawab setelah menghamilinya.
Baca juga: Ibu Hamil Rentan Terkena Sembelit, Ini Langkah Pencegahannya
Malahan, kata wanita itu sang oknum polisi tersebut juga telah melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadapnya.
Tak cuma itu, si oknum polisi juga meminta A mencabut laporan soal dugaan pemerkosaan.
Lewat unggahannya, A lantas meminta petinggi Polri bertindak terhadap oknum yang dinilai telah merugikannya.
"Pak Kapolri, saya diminta untuk mencabut laporan saya dengan perlakuan seperti ini," unggah A lewat akun TikTok @agitas.s.
"Ini adalah penekanan juga secara verbal yang tidak patut dilakukan oleh anggota kepolisian, juga melakukan kekerasan fisik terhadap saya," sambungnya lagi.
Terungkap identitasnya
Ternyata oknum polisi yang dimaksud ialah Bripda S.
Bripda S diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu, Jakarta.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian menjelaskan awalnya antara Bripda S dengan A memang merupakan sepasang kekasih.
"Antara Bripda S dan saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
"Namun pada bulan September 2022, Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A, yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian," sambung Kapolres.
Bripda S diduga telah melanggar kode etik kepolisian atas kasus yang menjeratnya ini.
Belakangan, Bripda S juga sudah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Wanita Ngaku Dihamili Polisi, Ternyata Anggota Polres Kepulauan Seribu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.