Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagu Internasionale dan Sampai Jumpa Iringi Massa Buruh Membubarkan Diri

Massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh usai menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia di kawasan Patung Kuda

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lagu Internasionale dan Sampai Jumpa Iringi Massa Buruh Membubarkan Diri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Massa dari Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional dengan membawa sembilan tuntutan, Sabtu (10/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh usai menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).

Pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 14.30 WIB, massa aksi mulai meninggalkan lokasi aksi untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Baik kawan-kawan, kita sudahi aksi kali ini, sampai bertemu dalam aksi-aksi berikutnya," kata seorang orator dari atas mobil komando.

Sebelum Partai Buruh, Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang juga melakukan aksi unjuk rasa juga telah membubarkan diri sebelum massa dari partai buruh.

Kepulangan para massa aksi ini diiringi oleh lagu yang kerap dibawakan para buruh yakni berjudul Internasionale versi Indonesia.

Selain itu, lagu dari Endank Soekamti berjudul Sampai Jumpa juga diputar saat massa buruh meninggalkan lokasi aksi unjuk rasa.

Dari pantauan, terlihat juga anggota kepolisian mulai membuka pagar beton dan kawat berduri yang dipasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat di kedua arahnya setelah para massa aksi membubarkan diri.

Berita Rekomendasi

Aksi tersebut berjalan aman dan damai karena tidak terjadi insiden apapun.

Ancam Akan Aksi Kembali dengan Massa Lebih Besar

Partai Buruh membawa sembilan tuntutan dalam aksi unjuk rasa memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).

Dari sembilan tuntutan itu satu di antaranya adalah soal pengesahan Undang-Undang (UU) KUHP yang menuai banyak kontroversi.

"Kami ingin menyampaikan kepada pemerintah ada sembilan tuntutan yang ingin disampaikan, pertama, tolak UU KUHP," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Baca juga: Jika Tuntutan Tak Didengar, Partai Buruh Ancam Adakan Aksi dengan 25 Ribu Massa Pekan Depan

Said Iqbal menyebut pihaknya meminta agar tuntutan mereka didengar dan direalisasikan oleh pemerintah.

Jika tidak, Said Iqbal mengaku akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar pada pekan depan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas