Roy Suryo Batal Dituntut Hari Ini dalam Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Semestinya, sidang pada hari ini diagendakan untuk pembacaan tuntutan atas terdakwa. Namun tuntutan tersebut batal dibacakan oleh tim jaksa penuntut
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo yang menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa kembali digelar pada hari ini, Selasa (13/12/2022).
Semestinya, sidang pada hari ini diagendakan untuk pembacaan tuntutan atas terdakwa.
Namun tuntutan tersebut batal dibacakan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU).
Tim JPU lantas meminta penundaan pembacaan tuntutan hingga Kamis (15/12/2022).
"Terima kasih Yang Mulia Majelis hakim dan penasihat terdakwa. Namun kami JPU dapat menyampaikan bahwa penundaan menjadi hari Kamis tanggal 15 Desember 2022," kata JPU, Dwi Indah Kartika di dalam persidangan pada Selasa (13/12/2022).
Penundaan pembacaan tuntutan ini disebut Dwi karena masih adanya sisa waktu yang diberikan Majelis Hakim, yaitu seminggu dari agenda pemeriksaan terdakwa.
"Mudah-mudahan masih ada waktu yang diizinkan oleh Majelis Hakim pada sidang sebelumnya selama satu minggu dari sidang terakhir pada Jumat tanggal 9 Desember kemarin," katanya.
Majelis Hakim pun membenarkan adanya sisa waktu yang masih dapat dimanfaatkan tim JPU untuk menyusun tuntutan terhadap Roy Suryo.
Adapun rencana penjadwalan penuntutan pada hari ini karena perkiraan dapat selesai sebelum satu minggu.
"Memang jatah kita sampaikan satu minggu. Kalau digunakannya pada saat itu pada Hari Selasa, mana tau selesai. Prediksinya kan begitu. Sebenarnya ingin cepat. Namun karena ada satu hal teknis belum selesai," kata Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan.
Oleh sebab itu, Majelis Hakim mengabulkan permohonan pembatalan pembacaan penuntutan tersebut.
"Hari ini tuntutan belum bisa dibacakan surat tuntutannya, maka JPU mengambil waktu penuh satu minggu setelag pemeriksaan terdakwa kemarun. Untuk itu, sidang kami undur ke tanggal 15 (Desember)," ujar Hakim Martin Ginting.
Sebelumnya, sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo kembali digelar pada Jumat (9/12/2022) dengan agenda pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai terdakwa.
Baca juga: Roy Suryo Akui Unggahan Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Perbuatan Tak Etis
Dalam pemeriksaan tersebut Roy Suryo mengaku tak pernah memposting meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo di akun Twitternya.