Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Polwan Aipda Evi Ditampar Pendemo, Pelaku Diduga dari Partai Prima, Wanita Usia 25 Tahun

Aipda Evi Sapta Riani, seorang Polwan ditampar oleh massa demo yang berunjuk rasa di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Kronologi Polwan Aipda Evi Ditampar Pendemo, Pelaku Diduga dari Partai Prima, Wanita Usia 25 Tahun
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Polwan, Aipda Evi ditampar massa aksi yang demo di depan Kantor KPU RI, pelaku diduga anggota Partai Prima. 

TRIBUNNEWS.COM - Aipda Evi Sapta Riani ditampar oleh salah seorang pendemo yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.

Kejadian pemukulan terjadi pada Rabu (14/12/2022).

Diketahui Polwan bernama Aipda Evi Sapta Riani ini saat kejadian tengah bertugas mengawal aksi demonstrasi yang digelar oleh para kader Partai Prima di depan Gedung KPU RI tersebut.

Demontrasi itu sempat terjadi kericuhan serta aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas yang melakukan pengamanan.

Kini pelaku pemukulan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Polwan yang Jadi Korban Pemukulan Saat Jaga Demo di KPU Buat Laporan ke Polda Metro Jaya

Kronologi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian terjadi saat Aipda Evi ikut melakukan pengamanan.

Berita Rekomendasi

Pelaku diduga merupakan anggota dari salah satu partai, yakni Partai Prima, melansir Wartakotalive.com.

Pemukulan terjadi ketika adanya aksi dorong antara peserta aksi dan pihak kepolisian.

Massa pendemo saling dorong dengan petugas keamanan lantaran memaksa masuk ke Gedung KPU RI.

Lantas Aipda Evi ikut berupaya menenangkan peserta aksi yang didominasi wanita.

"Namun, tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan," ucapnya.

Dilaporkan

Baca juga: Pukul Polwan Saat Demo di Kantor KPU, Seorang Simpatisan Partai Prima Ditangkap Polisi

Terduga pelaku penamparan yakni Anggota Partai Prima tersebut kini telah dilaporkan Aipda Evi ke polisi.

Adapun Aipda Evi menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan polisi itu, mulai hasil visum, rekaman CCTV, serta surat tugas.

Lebih lanjut, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik saat ini masih meneliti laporan yang dibuat oleh polwan tersebut.

"Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang tengah melaksanakan tugas," katanya.

Dikutip dari Kompas.com, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6379/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, kata Zulpan, Evi melaporkan seorang peserta unjuk rasa sekaligus anggota Partai Prima bernama Ersa Elisa (25), yang saat kejadian sedang berdemonstrasi bersama kader lainnya.

"Laporannya terkait perbuatan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, disertai penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan," kata Zulpan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (Kompas.com/ Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas