Hasil Autopsi Mayat Wanita Diduga Dimutilasi di Bekasi, Polisi: Sudah Disimpan Lama di Lokasi
Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara telah melakukan autopsi terhadap jasad wanita diduga korban mutilasi di sebuah kontrakan di Kabupaten Bekasi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara telah melakukan autopsi terhadap jasad wanita diduga korban mutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lembang Sari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan hasil autopsinya diketahui mayat wanita itu ternyata sudah lama di simpan di lokasi.
"Tim kedokteran forensik RS bhayangkara saat ini sedang melaksanakan autopsi terhadap jenazah tersebut. Diduga jenazah ini sudah di simpan cukup lama di TKP," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Di sisi lain, lanjut Hengki, saat ini tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat ini masih melalukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP.
"Olah TKP sudah di laksanakan secara bersama sama baik tim inafis Polda maupun laboratorium forensik," ucapnya.
Sebelumnya, Setelah sempat dikabarkan hilang, secara mengejutkan polisi justru mengumumkan bahwa Muhammad Ecky Listiantho (34) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, hal itu terungkap usai ditemukan jasad seorang wanita didalam sebuah kontainer box di kontrakan yang ditinggali Ecky di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi Timur, Jum'at (30/12/2022) dini hari.
"Dilakukan cek TKP terkait dengan telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam bak kontainer," kata Zulpan dalam keterangannya, Jum'at (30/12/2022).
Adapun kejadian tersebut mulanya diketahui pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Berawal Cari Pria Menghilang, Mayat Wanita Diduga Korban Mutilasi Ditemukan Dalam 2 Boks Kontainer
Dikatakan Zulpan, saat itu anggota Resmob unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.
"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," sebut Zulpan.
Sesampainya di TKP kemudian polisi langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.
"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya berisi mayat berjenis perempuan," ujarnya.