Terpaksa Mencuri untuk Biaya Berobat Usus Buntu, Pria di Tambora Nyaris Diamuk Massa
AR (25) nyaris menjadi bulan-bulanan warga Jalan Krendang Selatan, Tambora, Jakarta Barat lantaran terpaksa mencuri untuk biaya pengobatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AR (25), pemuda asal Bogor, Jawa Barat nyaris menjadi bulan-bulanan warga Jalan Krendang Selatan, Tambora, Jakarta Barat lantaran terpaksa mencuri untuk biaya pengobatan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut AR ternyata mengidap penyakit usus buntu dan membutuhkan biaya untuk berobat.
Selain itu, AR nekat mencuri karena memerlukan biaya untuk pulang ke kampung halamannya di daerah Sukmajaya, Bogor, Jawa Barat.
"Kami sudah melakukan pengecekan data kesehatan pelaku dan memang betul dia sedang rawat jalan." kata Putra kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Peritiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (27/12/2022) lalu. Saat itu, AR diam-diam memasuki rumah seorang warga.
Pemilik rumah kala itu, ucap Putra, tengah berada di dapur untuk mencuci piring.
Namun, terdengar suara gerbang rumahnya yang tengah dibuka.
"Korban pun keluar dan melihat seorang pria tidak kenal (pelaku) masuk," ucap Putra.
Karena panik ketahuan membuka gerbang rumah. Lantas, AR berakting dengan berpura-pura bertanya kepada pemilik rumah soal alamat pedagang air isi ulang.
"Korban menjawab ada di sebelah. Pelaku menutup pagar kembali. Tanpa curiga korban lalu kembali melanjutkan pekerjaannya," ungkapnya.
Baca juga: Barbie Kumalasari Mengaku Rugi Puluhan Juta, Tas Branded Raib Digondol Maling, Kaca Mobil Pecah
Namun, tak lama kemudian, AR kembali masuk ke dalam rumah korban dan membawa kabur dua unit handphone.
Sang pemilik rumah menyadari jika rumahnya dimasuki maling karena dua unit handphone yang hilang tadi. Sontak, dia berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Putra menyebut pelaku berhasil diamankan dan nyaris diamuk warga. Beruntung, pihak kepolisian segera datang dan mengevakuasi pelaku.
Meski begitu, korban tidak mau melanjutkan kasus pencurian tersebut dan memaafkan AR atas mediasi yang dilakukan jajaran Polsek Tambora sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Korban dan pelaku sepakat untuk berdamai karena korban tidak tega melihat kondisi penyakit yang diderita oleh pelaku. Selanjutnya antara pelaku dengan korban membuat surat pernyataan perdamaian dan surat pencabutan Laporan Polisi," tuturnya.