Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Malika Korban Penculikan di Jakpus Ditemukan, Kini Jalani Observasi dan Perawatan di RS Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan korban penculikan di Jakarta Pusat kini mendapatkan perawatan di RS Polri, Selasa (3/1/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Malika Korban Penculikan di Jakpus Ditemukan, Kini Jalani Observasi dan Perawatan di RS Polri
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat menyampaikan keterangan pers terkait korban penculikan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023). Menurut Dedi, anak yang bernama Malika tersebut, saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusatm Kombes Pol Komarudin, dilansir Tribunnews.com.

Dalam masa tahanannya itu, Komarudin menyebut, pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Komarudin menjelaskan, setelah pelaku melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut, kemudian bebas pada tahun 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.

Bocah korban penculikan, MA, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023) (kiri), dan foto penculik (kanan).
Bocah korban penculikan, MA, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023) (kiri), dan foto penculik (kanan). (Istimewa via TribunJakarta.com, Tribunnews/Fahmi)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berupaya memburu pelaku penculikan terhadap bocah yang terjadi di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan, pihaknya mengaku telah mendapat perkembangan terbaru mengenai kasus penculikan tersebut.

Polisi disebut telah menemukan gerobak yang sehari-hari biasa digunakan pelaku untuk mencari barang bekas.

Berita Rekomendasi

"Bahwa kita telah menemukan gerobak yang biasa digunakan oleh pelaku. Gerobak tersebut kita temukan sesuai dengan ciri-ciri yang digambarkan," kata Komarudin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (27/12/2022).

Komarudin mengatakan, terkait ditemukannya gerobak itu setelah pihaknya mengetahui bahwa pelaku menjual gerobaknya ke Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat.

"Gerobak itu kita temukan telah dijual oleh pelaku pagi hari sebelum kejadian. Dijual di Pasar Poncol seharga Rp 400 ribu," katanya. 

Baca juga: 6 Fakta Malika Bocah Korban Penculikan, Sebulan Dipaksa Jadi Pemulung hingga Pengakuan Penculik

Polisi kemudian menanyakan identitas penjual gerobak itu kepada pembeli.

Dikatakan, orang membeli gerobak dari seorang bernama Herman.

Namun, Komarudin mengungkapkan, pihaknya justru kesulitan menentukan identitas pelaku karena informasi itu berbeda jika dibandingkan keterangan keluarga korban.

"Jadi keterangan dari pembeli gerobak, dia membeli dari seseorang bernama Herman. Sementara orangtua korban mengenal yang bersangkutan ini mengatasnamakan Yadi," jelasnya.

"Itu yang masih kita cocokan dulu apakah Yadi yang dimaksud orang tua ini adalah Herman tersebut atau ternyata lain lagi," lanjutnya.

Hingga polisi terus berupaya melakukan penelusuran terhadap pelaku penculikan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan, Igman Ibrahim, Kompas.tv)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas