Malika Korban Penculikan di Jakpus Ditemukan, Kini Jalani Observasi dan Perawatan di RS Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan korban penculikan di Jakarta Pusat kini mendapatkan perawatan di RS Polri, Selasa (3/1/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto

"Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusatm Kombes Pol Komarudin, dilansir Tribunnews.com.
Dalam masa tahanannya itu, Komarudin menyebut, pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Komarudin menjelaskan, setelah pelaku melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut, kemudian bebas pada tahun 2021.
"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berupaya memburu pelaku penculikan terhadap bocah yang terjadi di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan, pihaknya mengaku telah mendapat perkembangan terbaru mengenai kasus penculikan tersebut.
Polisi disebut telah menemukan gerobak yang sehari-hari biasa digunakan pelaku untuk mencari barang bekas.
"Bahwa kita telah menemukan gerobak yang biasa digunakan oleh pelaku. Gerobak tersebut kita temukan sesuai dengan ciri-ciri yang digambarkan," kata Komarudin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (27/12/2022).
Komarudin mengatakan, terkait ditemukannya gerobak itu setelah pihaknya mengetahui bahwa pelaku menjual gerobaknya ke Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat.
"Gerobak itu kita temukan telah dijual oleh pelaku pagi hari sebelum kejadian. Dijual di Pasar Poncol seharga Rp 400 ribu," katanya.
Baca juga: 6 Fakta Malika Bocah Korban Penculikan, Sebulan Dipaksa Jadi Pemulung hingga Pengakuan Penculik
Polisi kemudian menanyakan identitas penjual gerobak itu kepada pembeli.
Dikatakan, orang membeli gerobak dari seorang bernama Herman.
Namun, Komarudin mengungkapkan, pihaknya justru kesulitan menentukan identitas pelaku karena informasi itu berbeda jika dibandingkan keterangan keluarga korban.
"Jadi keterangan dari pembeli gerobak, dia membeli dari seseorang bernama Herman. Sementara orangtua korban mengenal yang bersangkutan ini mengatasnamakan Yadi," jelasnya.
"Itu yang masih kita cocokan dulu apakah Yadi yang dimaksud orang tua ini adalah Herman tersebut atau ternyata lain lagi," lanjutnya.
Hingga polisi terus berupaya melakukan penelusuran terhadap pelaku penculikan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan, Igman Ibrahim, Kompas.tv)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.