Karena Nasi Tumpah ke Lantai, Anak di Tambora Tega Aniaya Sang Ayah hingga Luka-Luka
Lansia di Tambora dianiaya sang anak karena masalah sepele, korban menumpahkan nasi yang hendak dimakannya hingga anaknya murka.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial SG (47) tega menganiaya ayah kandungnya yang sudah lanjut usia berinisial DR (87) hingga luka-luka di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Insiden yang terjadi pada Senin (2/1/2023) itu dipicu karena masalah sepele.
DR saat itu menumpahkan nasi yang hendak dimakannya sehingga membuat SG murka.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menerangkan, pelaku sebenarnya sudah menikah.
Namun, ia lebih sering tinggal di rumah orangtuanya. Sementara istrinya tinggal di tempat lain.
"Korban hanya tinggal berdua dengan anaknya, istri pelaku tinggal terpisah. Saat itu korban mau makan, namun dilarang oleh pelaku, korban kemudian dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah," kata Putra dalam keterangan tertulis Rabu (4/1/2023).
Saat itu, Putra menyebut pelaku emosi melihat tindakan ayahnya itu. Korban dipukul pada bagian wajah, tangan hingga kepala.
Saat ini, lanjut Putra, korban sudah dibawa ke rumah sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
"Kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," ucapnya.
Baca juga: Terpaksa Mencuri untuk Biaya Berobat Usus Buntu, Pria di Tambora Nyaris Diamuk Massa
Lebih lanjut, Putra mengatakan jajaran Polsek Tambora telah menangkap dan menahan SG.
Pihaknya turut meminta SG menjalani tes urine. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
"Setelah pelaku berhasil Polsek Tambora tangkap, kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu," ungkapnya.
Putra mengaku sedang mendalami kasus ini. Sementara itu, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 351 KUHP.
"Untuk hasil tes urine akan kami kembangkan lebih dalam asal Narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini," tandas dia