Perlakuan Keji Anak di Tambora Terhadap Ayahnya, Pelaku Kerap Pukul Wajah Korban hingga Bonyok
SG bahkan tega menghajar ayah kandung DT yang sudah tua renta hingga babak belur dan mengeluarkan darah di telinga.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial SG (47) tega melakukan penganiyaan terhadap ayahnya DT (84). Kasus penganiayaan itu pun viral di media sosial.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah DT yang berlokasi di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Pemicu penganiayaan oleh anak terhadap ayahnya itu pun terbilang sepele, hanya karena nasi tumpah.
Baca juga: Jadi Tersangka Penganiyaan Ringan, IRT yang Punya Anak Berumur Satu Tahun di Talamate Ditahan
SG bahkan tega menghajar ayah kandung DT yang sudah tua renta hingga babak belur dan mengeluarkan darah di telinga.
Peristiwa penyiksaan itu disebut tetangga dekatnya sudah dilakukan berulang kali.
SG tanpa merasa bersalah dan ketakutan bertindak keji melakukan penyiksaan kepada ayahnya di rumah.
Setelah pelaku SG ditangkap polisi barulah terungkap bahwa sang anak positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Kejadian ini sudah berulang terjadi. Dari bonyok sampe sembuh lagi si bapaknya juga nutup-nutupin. Udah terlalu kejam itu anak kurang ajar," kata seorang tetangganya yang namanya enggan disebutkan kepada Tribunjakarta, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Jaksa Bacakan Tuntutan Terhadap Napoleon Bonaparte Terkait Kasus Penganiyaan M Kece
Berdasarkan penuturan warga sekitar, penyiksaan dilakukan SG tak mengenal waktu.
Saat tetangga berada di luar rumah sering kali mendengar teriakan DT mengerang kesakitan.
"Kejadiannya siang pernah, sore pernah, malem juga pernah, enggak kenal waktu.
Pokoknya pas disiksa, pintu rumah selalu ditutup biar tetangga ga lihat atau ga denger. Padahal mah kita tahu," ujarnya.
Tindakan penyiksaan yang dilakukan SG sangat disayangkan para tetangganya.
SG disebut bertindak keji melakukan penyiksaan dibarengi pengaruh barang haram narkoba.
"Jahat itu anak, otak udah keserep narkoba jadi jahat gitu sama bapaknya sendiri. Saya sebagai tetangga lihat kelakuan dia kayak begitu siapa yang seneng coba," tutupnya.
Diketahui, pelaku SG ini merupakan anak tunggal yang masih tinggal di rumah orang tuanya.
Sementara, sang ibu sudah meninggal dunia.
Pelaku sudah menikah namun belum memiliki anak, pekerjaan sehari-harinya sebagai ojek online.
Baca juga: Awal Mula Bupati Pangandaran Cekcok Soal Segel dengan Warga Hingga Dipolisikan Kasus Pemukulan
Kronologi Penganiyaan
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengungkapkan peristiwa penganiayaan SG terhadap ayah kandungnya, DT (84), terjadi di rumah mereka pada Senin (2/1/2023).
Penganiayaan itu dipicu ketika korban DT hendak makan, tapi dilarang oleh pelaku SG.
"Korban hanya tinggal berdua dengan anaknya, istri pelaku tinggal terpisah. Saat itu korban mau makan, namun dilarang oleh pelaku, korban kemudian dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah," kata Putra, Rabu (4/1/2023).
Melihat nasi tumpah, pelaku semakin tersulut emosinya hingga melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan dan kepala korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban DT mengalami luka parah hingga mengeluarkan darah.
"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," pungkasnya.
Pelaku berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan laporan dari pengurus RT setempat.
Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polsek Tambora.
Baca juga: Pilot dan Kopilot Air France Adu Tonjok di Kokpit saat Penerbangan, Kini Keduanya Ditangguhkan
Pelaku Positif Narkoba
Polsek Tambora sedang memburu pemasok barang haram narkoba kepada seorang pria berinisial SG (47).
Diketahui, SG ditangkap polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya DT (84).
Saat ditangkap polisi, pelaku SG langsung menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.
Jajaran Polsek Tambora bergerak cepat melakukan penyegaran dan sedang memburu pelalu pemasok barang haram tersebut.
"Saat ini penjualnya sedang kami buru," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/1/2023).
Putra menerangkan, pelaku SG diduga sudah mengkonsumsi barang haram berjenis sabu selama dua tahun atau sejak tahun 2020.
"Sudah berjalan sekitar 2 tahunan ya," tuturnya.
Baca juga: Gara-gara Cemburu Baca Chat Mesra, Seorang Pria Pengangguran Banting HP dan Tonjok Kekasihnya
Barang haram tersebut dibeli oleh pelaku dari hasil kerjanya menjadi driver ojek online.
Uang yang didapat dari hasil bekerja sebagai driver ojol (ojek online) digunakan membeli barang haram.
"Penghasilan dia ngojek sehari bisa sampai Rp50 ribu-100 ribu, konsumsi sabu sejak 2020 hingga sekarang," kata Putra.
Polsek Tambora curiga dengan gerak-gerik pelaku yang tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya DT.
"Setelah pelaku berhasil Polsek Tambora tangkap, kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu," kata Putra, Rabu (4/1/2023).
Putra menerangkan, saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Tambora.
"Pelaku SG saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami sangkakan dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ungkap Putra.
Untuk kasus penggunaan narkotika jenis sabu, Putra memastikan pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam asal Narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini," ujarnya.
Baca juga: Polwan yang Jadi Korban Pemukulan Saat Jaga Demo di KPU Buat Laporan ke Polda Metro Jaya
Pelaku Jarang Bergaul
Kehidupan sehari-hari pria berinisial SG (47) yang tega melakukan penganiayaan terhadap ayahnya berinisial DT (84) di Tambora diungkap tetangga dekatnya.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan SG kepada orangtuanya sendiri hingga tak berdaya viral di media sosial.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah DT yang berlokasi di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Sosok SG disebut merupakan pria yang cuek dan tak pernah bersosialisasi dengan tetangga sekitar.
Perilaku SG juga sudah diketahui tetangga sering melakukan penganiayaan kepada DT.
Namun, tetangga sekitar tak berani mengadukan perbuatan penganiayaan tersebut.
"Ya begitu aja sama tetangga cuek ga pernah bergaul. Kita yang biasa nongkrong di depan rumahnya juga sudah tahu lah perilakunya seperti apa," kata seorang tetangganya yang namanya minta dirahasiakan saat ditemui Tribunjakarta, Kamis (5/1/2023).
Hingga akhirnya, puncak penganiayaan tersebut membuat tetangga sekitar geram dan melaporkan ke pihak RT.
Baca juga: Fakta Adu Jotos Munas HIPMI Solo: Korban Lapor Polisi, Masalah Personal, hingga Buat Bahlil Kecewa
Pihak RT langsung melanjutkan laporan tersebut ke Polsek Tambora.
Polsek Tambora langsung bergerak cepat menangkap SG karena tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya berinisial DT.
Diketahui, pelaku SG ini merupakan anak tunggal yang masih tinggal di rumah orang tuanya.
Sementara, sang ibu sudah meninggal dunia.
Pelaku sudah menikah namun belum memiliki anak, pekerjaan sehari-harinya sebagai ojek online. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)