Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami yang Bakar Istri dan Kekasihnya di Jakut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan MR tersangka, pria yang tega membakar istri sirihnya berinisial D dan kekasihnya S di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Suami yang Bakar Istri dan Kekasihnya di Jakut Ditetapkan Sebagai Tersangka
Warta Kota
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan MR, pria yang tega membakar istri sirihnya berinisial D dan kekasihnya S di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo menyebut MR sudah mengakui perbuatannya tersebut.

"Sudah tersangka dia sudah mengakui," kata Wibowo saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).

Wibowo mengatakan MR berhasil ditangkap jajaran Polres Penjaringan di rumah saudaranya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara tanpa perlawanan.

"Pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya. Kita tangkap tidak ada perlawanan," ujarnya.

Selain tersangka, lanjut Wibowo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk plastik bekas minyak untuk memuluskan aksinya tersebut.

"Plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Dua orang berinisial D (38) dan S (39) dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan Jakarta Utara, pada Rabu (4/1/2023).

Akibatnya, S meninggal dunia, sementara untuk korban D harus dilarikan ke Rumah Sakit Duta Indah untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi berdasarkan keterangan saksi berinisial I, kedua korban tengah berjalan di jembatan tersebut.

"Namun tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan bensin lalu membakarnya," kata Bobby.

Atas hal itu, kedua korban terbakar. S menceburkan dirinya ke kali Fajar Angke yang berada di sekitar lokasi. Namun, D tidak mengikuti aksi S tersebut.

Bobby mengatakan S meninggal dunia dengan luka sekujur tubuh.

"Setelah dilakukan identifikasi pada tubuh korban mengalami luka bakar disekujur tubuh. Dan penyebab kematian korban masih dalam proses autopsi," ungkapnya.

Baca juga: Polisi : OTK yang Bakar 2 Orang di Jakut hingga Tewas Siramkan Bensin Secara Tiba-Tiba ke Korban

Sementara itu, Bobby menerangkan, korban D mengalami luka bakar pada bagian tangan kiri. Saat ini, D masih menjalani perawatan medis di rumah sakit

"Korban D dibawa ke RS. Duta Indah," ujar dia.

Motif Cemburu

Belakangan diketahui jika korban yang meninggal dunia berinisial S itu merupakan kekasih dari korban berinisial D.

MR yang diketahui pernah menikah sirih dengan D merasa cemburu karena melihat istri sirihnya tersebut mempunyai hubungan dengan S.

"Jadi begitu ngeliat si korban jalan dengan almarhum (korban S) mungkin emosi cemburu sehingga dibakar," kata Wibowo saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).

Wibowo mengatakan jika MR sebenarnya sudah mempunyai istri dan anak, namun dia menikah sirih dengan korban berinisial D.

"Dia dengan si korban perempuan ini nikah siri kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak. Tapi dia nikah sirih," ucapnya.

Meski begitu, Wibowo mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku sebenarnya karena baru saja ditangkap.

Saat ini, MR masih berada di Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan secara intensif.

"Iya. Nanti kita dalami lagi karena pelaku kan baru kita tangkap," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas