Mabes Polri Soal Kombes YBK Ditangkap Kasus Narkoba: Proses Pidana dan Copot !
Mabes Polri tegaskan Kombes YBK bakal disanksi kode etik profesi hingga pidana karena kasus narkoba.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
ist
Ilustrasi Polri. Mabes Polri tegaskan Kombes YBK bakal disanksi kode etik profesi hingga pidana karena kasus narkoba.
Saat ditangkap, Kombes YBK tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.
Narkoba Jenis Sabu Disita
Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK. Dua klip sabu ditemukan di lokasi.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.
Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya. Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.
BERITA REKOMENDASI