Terungkap, Wanita yang Ditangkap Bersama Pelaku Mutilasi Angela Hindriati di Mobil Ternyata Pacar
Ecky Listiantho (34) ditangkap bersama seorang wanita saat polisi mengetahui ada jasad Angela Hindriati yang dimutilasi di sebuah kontrakan di Bekasi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M Ecky Listiantho (34) ditangkap bersama seorang wanita saat polisi mengetahui ada jasad Angela Hindriati yang dimutilasi di sebuah kontrakan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Sosok wanita yang ditangkap di dalam mobil saat Ecky ingin melarikan diri ternyata pacar tersangka yang dia kenal melalui aplikasi pencarian jodoh bernama Badoo.
"Iya pacaran dia dari aplikasi Badoo, janda itu," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Tommy mengatakan jika wanita yang tidak dibeberkan identitasnya saat itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Namun, dalam pemeriksaannya, wanita tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi Angela.
Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi Angela Hindriati di Bekasi Ternyata Kerap Cari Wanita di Aplikasi Badoo
"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makannya kita kembalikan ke keluarganya," ucapnya.
Terungkapnya kasus mutilasi yang dilakukan Ecky berawal dari laporan kehilangan orang.
Saat itu, istri Ecky melapor ke polisi bila suaminya tak kunjung pulang.
Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak mencari keberadaan Ecky hingga akhirnya sampai ke suabuah rumah kontrakan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Terungkap Kisah Asmara Angela dan Ecky, Kenalan Lewat Kaskus hingga Berujung Mutilasi di Bekasi
"Kita temukan informasi bahwa yang bersangkutan ada di kos-kosan di Tambun, Bekasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Sabtu (31/12/2022).
Lalu, Hengki menuturkan pihaknya mendatangi lokasi dan menggeledah kontrakan tersebut.
Namun, penyidik mendapati adanya dua boks container yang ternyata berisi body part jenazah korban yang belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Ecky Listiantho Tersangka Kasus Mutilasi Angela Hindriati Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Ini jenazah siapa dan sebagainya. Artinya kita tidak boleh gegabah bahwa korbannya pasti si A berdasarkan alat bukti yang ketemu di kos-kosan. Sampai sekarang kita sedang menunggu hasil kemudian rekan rekan harus bersabar," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.