Aparat Polsek Tamansari Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembobol Mesin ATM
Demi melancarkan aksinya, salah satu pelaku kerap melakukan modus dengan cara berpura-pura bertransaksi di mesin ATM.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Tamansari Jakarta Barat berhasil meringkus dua pelaku spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berinisial AS (49) dan AB (54) pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Adapun aksi pembobolan mesin ATM oleh AS dan AB itu dilakukan keduanya di area wisata Kota Tua, Jakarta Barat.
"Mereka merupakan spesialis modus pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kawat dan obeng," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yongki dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Wartawan Media Online Jadi Korban Pencurian Motor di Daerah Duren Sawit, Satu Unit Yamaha NMAX Raib
Kedua pelaku ini dikatakan Yongki kerap melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Demi melancarkan aksinya, salah satu pelaku kerap melakukan modus dengan cara berpura-pura bertransaksi di mesin ATM.
"Sedangkan pelaku lainnya bertindak dengan mencongkel bagian mesin dengan obeng dan memasukan kawat," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, saat melancarkan aksinya kedua pelaku itu datang ke lokasi dengan menggunakan mobil jenis Honda Brio.
Kemudian pada saat pelaku masuk kedalam ruang mesin ATM, petugas security di lokasi itu pun mencurigai gelagat kedua pelaku tersebut.
Baca juga: Modal Pinset Modifikasi, Komplotan Spesialis Pembobol ATM Kuras Uang hingga Jutaan Rupiah
"Petugas kemudian mengecek dan melihat pelaku sedang melakukan pencongkelan mesin ATM dengan menggunakan kawat," ujarnya.
Mendapati kejadian itu, petugas keamanan itu pun lantas menangkap kedua pelaku tersebut lalu melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian.
Setelah mendapat informasi tersebut, dikatakan Olaf, petugas reskrim yang saat itu tengah piket pun langsung mendatangi lokasi.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan dan menyita sejumlah barang bukti," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu buah kartu ATM, satu buah obeng dan satu buah kawat stainles panjang berukuran 35 sentimeter.
"Pelaku sudah beraksi beberapa kali sekitar tujuh kali beraksi dengan sasaran pelaku mencari mesin ATM bank Mandiri di wilayah Jakarta dan sekitarnya," imbuhnya.
Tak hanya disitu, polisi yang kemudian melakukan tes urine terhadap kedua pelaku diketahui hasil ted urine keduanya positif narkoba.
Baca juga: Fakta-fakta Komplotan Pembobol ATM di Semarang Diciduk: Gondol Hampir Rp1 M, Uangnya Dibelikan Tanah
"Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu, positif amphetamine dan methapetamine," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 jo 53 KUHPidana.