Polisi: Kasus Home Industri Pembuatan Sabu di Meruya Berbeda dengan Kasus di Operasi Nila Jaya 2022
Dikatakan Donny, yang membedakan dalam kasus yang pihaknya ungkap ini yakni pelaku juga memproduksi sendiri bahan baku sabu tersebut di Indonesia.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan pengungkapan home industri pembuatan narkoba jenis sabu yang dicampur kedalam cairan liquid vape di Meruya, Jakarta Barat berbeda dengan kasus yang pernah diungkap sebelumnya dalam operasi Nila Jaya 2022.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menjelaskan, meski berbeda kasus namun dalam hal modus operandi kedua kasus ini memiliki kesamaan yakni sama sama mencampurkan pada cairan liquid.
"Jadi pengungkapan kasus ini berbeda dengan proses pengungkapan terakhir. Namun satu modus operandi ya dalam rangka untuk pembuatan liquid tersebut, sama juga bahan campurannya," kata Donny kepada wartawan di Ditrenarkoba Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Sabu Cair Kemasan Liquid Vape dari Home Industri Dijual Lewat Online, Harganya Rp 200 Ribu per Botol
Selain itu, dikatakan Donny, yang membedakan dalam kasus yang pihaknya ungkap ini yakni pelaku juga memproduksi sendiri bahan baku sabu tersebut di Indonesia.
Ia juga memastikan pelaku yang ditangkap juga berbeda dengan kasus sabu cair bermodus cairan liquid yang sebelumnya pihaknya ungkap.
"Mereka juga beda kelompok atau beda pelaku yang melakukan kegiatan yang ada di Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang Riuh menjelaskan, bahwa kasus home industri pembuatan sabu ini para pelaku mengolah sendiri bahan mentah yang mereka miliki.
Baca juga: Diduga Jual Sabu Cair dalam Bentuk Liquid Vape, Seorang Pemuda di Meruya Ditangkap Polisi
Sedangkan di kasus yang lama para pelaku hanya menerima barang jadi namun dikemas di Indonesia.
"Sedangkan yang ini adalah barang mentah diolahnya di Indonesia, kemudian dikemasnya di Indonesia, seperti itu," jelasnya
Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industri pembuatan narkoba sindikat Iran-China-Jakarta.
Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012 RW 04, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 15.45 WIB.
"Pengungkapan clandestine lab syndicate/ Iran-China (Hong Kong)-Jakarta. Joint Investigasi bersama antara Dit Resnarkoba PMJ dan Dirjen Beacukai Soetta, Kepala P2 (Penindakan dan Penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga soal rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap seorang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).
Baca juga: Dokter: Tidak Ada Bukti Vape Bantu Lepas Kecanduan Rokok Konvensional, Ini Cara Stop Merokok