Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aset First Travel Dikembalikan, Korban Berharap Diberangkatkan Umrah

MA memutuskan seluruh aset milik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel dikembalikan untuk para jamaah yang menjadi korban penipuan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aset First Travel Dikembalikan, Korban Berharap Diberangkatkan Umrah
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Suyono, Korban First Travel 

"Besan saya sudah dua kali berangkat lewat first travel," kata Suyono.

Besannya itu disebut Suyono berangkat umrah dengan modal Rp 12 juta untuk setiap orang.

Sementara pada saat mendaftar dia pada tahun 2016, harga yang dipatok untuk biaya umrah sebesar Rp 14 juta.

Uang muka pun dibayarnya sebesar Rp 5 juta untuk setiap orang pada saat mendaftar.

Total yang mesti dibayarnya Rp 14.300.000 per kepala.

Enam bulan kemudian, dia melunasi pembayaran paket umrah tersebut. Total ada Rp 85,8 juta yang telah dibayar kepada First Travel.

"Saya daftar Juni 2015 dengan DP Rp 5 juta, dan pelunasan Januari 2016 nambah Rp 9,3 juta, total Rp 14,3 juta," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah pelunasan, Suyono dijanjikan untuk berangkat umrah pada Maret 2017.

"Tahun 2017 harusnya berangkat di Bulan Maret," ujarnya.

Sebagai informasi, korban dari kasus ini bukan hanya Suyono.

Dirinya hanya satu dari sekira 63 ribu korban yang gagal berangkat umrah dari First Travel.

Meski demikian, harapan bagi para korban mulai kembali hidup dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Kejaksaan Negeri Depok selaku pemohon PK.

Dalam putusannya, MA memutuskan seluruh aset milik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel dikembalikan untuk para jamaah yang menjadi korban penipuan.

Adapun pihak termohon adalah PT First Anugerah Karya Wisata dalam perkara atas nama Andika Surachman.

"Amar putusan: kabul," demikian bunyi putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 dilansir dari situs MA, Kamis (5/1).

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas