Satu Keluarga di Bekasi Meninggal Bukan Keracunan, Kapolda Metro Jaya: Itu Pembunuhan
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan keracunan yang mengakibatkan satu keluarga meninggal di Bekasi, Jawa Barat merupakan tindak pidana pembunuhan
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia (pelaku) melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," jelasnya
Baca juga: Ungkap Kasus Pembunuhan di Bekasi, Polisi Temukan Tiga Lubang Berisi Kerangka Manusia di Cianjur
Sebagai informasi, sebelumnya, warga di Kampung Ciketing Barat, Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya lima orang yang diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) pagi.
Diketahui, kelimanya berinisial MDS, AM, RAM, NRN, dan MR.
Dari total itu, tiga di antaranya, yakni RAM, AM dan MR meninggal dunia.
Kejadian itu, bermula saat warga sekitar rumah kontrakan mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan dari dalam kontrakan.
Saksi yang curiga, langsung mengecek ke rumah para korban dan kaget melihat kondisi korban dengan mulut berbusa.
Kemudian, kelima korban itu, langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan, Kompas TV)
Simak berita lainnya terkait Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.