Konsumsi Sabu dan Miras hingga Mabuk Berat, ABK Pencari Ikan Tertidur Pulas di Atas Pohon
Petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat mengevakuasi seorang pria berinisial MRS (20) yang tertidur di atas pohon setelah mengonsumsi sabu.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat mengevakuasi seorang pria berinisial MRS (20) yang tertidur di atas pohon setelah mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama.
"Benar, pria itu tak sadar kalau sudah tidur di atas pohon dan dievakuasi oleh petugas Damkar," jelasnya, dikutip dari Wartkotalive.com, Sabtu (21/1/2023).
Setelah dievakuasi, MRS dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.
Kemudian setelah selesai perawatan, MRS mengaku kepada petugas Damkar dan aparat kepolisian jika mengonsumsi sabu pada malam harinya.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyalahgunaan Liquid Vape untuk Sabu, APEI: Kami Siap Perangi Narkoba
MRS lantas dibawa ke Polsek Tambora untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Setelah dipastikan sudah tidak dibawah pengaruh sabu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih dalam.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Jalan Tiang Bendera V, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (20/1/2023) kemarin sekitar pukul 08.30 WIB.
MRS Beli Sabu dari Kenalannya
Dilansir humas.polri.go.id, ketika dimintai keterangan di Polsek Tambora, MRS diketahui merupakan Anak Buah Kapal (ABK) atau nelayan pencari ikan.
Ia membeli sabu dari kenalannya di daerah Palmerah, Jakarta Barat dengan harga Rp250.000.
Baca juga: Indra Bekti Berlatih Jalan Tanpa Alat Bantu hingga Duduk, Aldila Jelita: Semangat Sayang!
“Karena kapalnya bersandar, pada Jumat (20/1) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, MRS (20) membeli sabu dari kenalan lamanya di daerah sekitar Palmerah, dia membeli sabu seharga Rp 250 ribu” jelasnya.
Setelah membeli sabu itu, MRS diketahui mengonsumsinya hingga habis tak tersisa.
MRS Mabuk hingga Tersesat dan Panjat Pohon