Polisi Lacak Aset Milik Tersangka Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Polda Metro Jaya melacak atau tracing aset milik para tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melacak atau tracing aset milik para tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.
"Untuk aset juga akan dilakukan tracing aset oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Trunoyudo menyebut penelusuran aset para tersangka ini berdasarkan satu di antara motif kasus yakni adanya dugaan ingin menguasai harta orang lain dengan modus janji menggandakan kekayaan kepada korbannya.
"Dilakukan tracing aset terkait dengan nominal, aset tidak bergerak, tentu pencocokan antara pembelian dan perbuatan pidananya itu ini akan terlihat," ucapnya.
Temukan Uang Rp1 Miliar
Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang dilakukan oleh Wowon cs.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan sejumlah uang yang dihimpun dari sejumlah tenaga kerja wanita (TKW).
"Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp 1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).
Uang tersebut dihimpun via transfer ke rekening atas nama tersangka M. Dede Solehudin.
Selain, jadi tersangka, Dede juga diketahui menjadi korban yang keracunan dalam kasus ini.
Baca juga: Setelah Istri ke-5 Meninggal Dicekik Duloh, Tersangka Pembunuhan Berantai Wowon Nikahi Anak Tirinya
Meski begitu, Hengki mengatakan pihaknya masih mendalami terkait penghimpunan uang miliaran rupiah tersebut.
"Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu, penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi, sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua. Termasuk dalam motif," ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan uang tersebut ditransfer secara rutin per bulan sejak rekening dibuat oleh Dede pada April 2019.
"Itu akumulasi, bukan sekali transfer, tapi continue per bulan. Kalau dari rekeningnya ini dari April 2019," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.