Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi: Angela Dibunuh dan Dimutilasi Sejak 2019

Kompol Tommy Haryono mengatakan jika Angela tewas dan dimutilasi sejak 2019 bukan pada 2021.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi: Angela Dibunuh dan Dimutilasi Sejak 2019
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Isak tangis keluarga iringi pemakaman korban pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati (54) oleh pacarnya sendiri M Ecky Listiantho (34) di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru terkait kematian Angela Hindriati (54), wanita yang dibunuh hingga dimutilasi oleh pacarnya, M. Ecky Listiantho (34) di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa barat.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan jika Angela tewas dan dimutilasi sejak 2019 bukan pada 2021.

"Betul (dibunuh lalu dimutilasi 2019)," kata Tommy saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).

Tommy menerangkan fakta baru terkait waktu kematian Angela ini berdasarkan keterangan tersangka Ecky dan keluarga Angela saat diperiksa oleh penyidik.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Kuras Uang Angela Hindriati Setelah Lakukan Pembunuhan

Namun, Tommy tak merinci secara pasti terkait waktu pembunuhan hingga lokasi yang menjadi tempat Ecky membunuh dan memutilasi Angela.

"Dari keterangan Ecky dan dikuatkan dari data perbankan Angela. Dan keterangan keluarga korban," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya polisi telah mengidentifikasi jasad wanita korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.

Terungkap jika korban yang diketahui bernama Angela Hindriati (54) itu diduga dibunuh oleh M. Ecky Listiantho (34) sejak 2021 lalu.

Selama itu, Hengki mengatakan jasad tersebut hanya didiamkan di rumah kontrakan yang disewa oleh tersangka di kawasan Bekasi tersebut.

"Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Hengki menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Psikiatri Forensik guna melakukan penyelidikan.

"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ucapnya.

Dimutilasi dengan Gergaji Listrik

Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi tidak menggunakan golok melainkan gergaji listrik.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas