Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Disebut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Indira mengatakan jika penetapan status tersangka terhadap Hasya setelah pihaknya menerima Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Disebut Ditetapkan Sebagai Tersangka
Istimewa via Tribun Jogja
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas - - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka 

Adi pun membenarkan jika penabrak anaknya tersebut adalah seorang pensiunan polisi.

Saat itu, Adi mengatakan anaknya baru pulang dari acara kampusnya bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Di perjalanan, teman Hasya bercerita jika korban kaget karena ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya menghentikan sepeda motornya secara mendadak.

"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah trus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan," ucap Adi.

Adi mengatakan ada sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko langsung menabrak dan melindas anaknya.

"Iya dari arah berlawanan, nah tapi secara detailnya saya gabisa menginfokannya, karena saya tidak ada di lokasi," ucapnya.

Baca juga: Update Kondisi Jeremy Renner setelah Sempat Kritis Pasca-kecelakaan

Namun, saat itu pelaku tidak mau menolong korban dengan membawa ke rumah sakit. Semuanya diurus oleh rekannya yang saat itu bersama anaknya.

Berita Rekomendasi

"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke Rumah Sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia," jelasnya.

Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit namun, sampai di rumah sakit, Hasya sudah meninggal dunia.

Adi menyebut saat itu pihaknya langsung menbuat laporan pada 7 Oktober 2022. Namun, hingga kini kasus kematian anaknya masih belum menemukan titik terang.

"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres pun," ucapnya.

Lebih lanjut, Adi meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa anaknya tersebut.

"Saya berharap, polisi bersikaplah di tengah seperto  itu. Jangan kami seperti menuntut dalam artian kami gak mesti dibela tapi berjalan sesuai sop dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," jelasnya.

Pelaku Tolak Menolong Korban

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas