Kios Agen Gas dan Briket Batu Bara di Duren Sawit Terbakar: 1 Orang Terluka, Kerugian Rp 1 Miliar
Kebakaran di Kios agen tabung LPG dan distributor briket batubara di Jalan H. Naman, Duren Sawit mengakibatkan satu orang terluka hingga syok.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kios agen tabung LPG dan distributor briket batubara di Jalan H. Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur terbakar Jumat (27/1/2023) sekira pukul 07.24 WIB.
Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan kebakaran itu mengakibatkan satu orang terluka hingga syok.
"14 unit mobil pompa berikut 65 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan untuk padamkan api. Kami mulai pemadaman pukul 07.33 WIB, selesai pukul 08.52 WIB. Korban satu karyawan, luka ringan saja. Kondisinya sekarang masih syok, belum bisa kita tanya terkait kejadian, " tutur Gatot Sulaeman.
Baca juga: 14 Mobil Damkar dan 65 Petugas Padamkan Kebakaran Agen Tabung Gas di Duren Sawit
Gatot Sulaeman menuturkan kebakaran di bagian gudang agen LPJ itu di sebakan kebocoran gas ukuran 50 kilogram dan menyambar ketika seorang karyawati hendak mematikan lampu.
Banyaknya material mudah terbakar di lokasi membuat amuk si jago merah dalam waktu singkat membesar toko dengan luas sekitar 20X15 meter persegi tersebut.
Lebih lanjut, berdasar hasil pemeriksaan sementara kebakaran yang melahap nyaris seluruh bagian kios agen gas dan distributor briket batu bara tersebut ditaksir kerugiannya mencapai Rp1 miliar.
Warga yang hendak melaporkan kebakaran dan permintaan evakuasi bisa menghubungi WhatsApp Damkar Jakarta Timur di nomor +628119197113, atau ke 112, 021 8590 4904
"Bisa juga ke 021 858 2150 yang semuanya siaga 24 jam. Sekarang kita juga ada aplikasi Go-Damkar yang bisa diunduh gratis di Play Store untuk memudahkan laporan warga," tuturnya
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kios Agen Gas dan Briket Batu Bara di Duren Sawit Terbakar, Satu Orang Luka,