Pengakuan Ibu Mahasiswa UI Bertemu Purnawirawan Polisi yang Tabrak Anaknya, Tegaskan Tak Ingin Damai
Berikut pengakuan ibu mahasiswa UI setelah bertemu purnawirawan polisi yang diduga menabrak Hasya Atallah.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), tewas dalam kecelakaan lalu lintas.
Muhammad Hasya Atallah Saputra diduga ditabrak purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Berdasarkan versi keluarga, mahasiswa UI itu tewas setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Ibunda Mohammad Hasya Athallah Saputra, Ira, mengaku sudah bertemu langsung dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Ira mengungkapkan, pihak kepolisian sempat melakukan mediasi di kantor Ditgakkum Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Setelah bertemu purnawirawan polisi yang diduga menabrak Hasya Atallah, Ira menyampaikan sejumlah pernyataan.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini pengakuan ibu mahasiswa UI setelah bertemu purnawirawan polisi tersebut:
Diminta Damai
Ira mengaku, saat menghadap beberapa perwira polisi, dirinya dipaksa untuk berdamai.
"Sudah bu. Damai saja. Karena posisi anak ibu 'sangat lemah'," kata Ira menirukan gaya bicara perwira polisi itu, Jumat (27/1/2023).
Ira pun merasa heran terkait perkataan polisi yang menyebut posisi sang anak lemah dalam kasus ini.
"Saya sih enggak bilang (saat mediasi) kami diintimidasi."
"Tetapi saya merasa kami berdua seperti disidang saat proses mediasi," ucap dia.
Baca juga: Kronologi Hasya Mahasiswa UI Ditetapkan Tersangka, Keluarga Sempat Diminta Polisi Damai
Tak Boleh Didampingi Kuasa Hukum
Di gedung Subdit Gakkum, Ira dan sang suami turut mengajak tim kuasa hukum mereka.
Namun, saat pertemuan itu, mereka tak diperkenankan oleh polisi untuk didampingi tim kuasa hukum.
"Saya langsung buka pintunya, kuncinya, yang saya kerjakan adalah saya duduk di pangkuan Bu Gita (kuasa hukumnya)" ungkapnya, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.
"Saya nangis, saya cuma bilang, mbak saya enggak kuat," sambung Ira.

Tahan Air Mata
Pada Selasa, 17 Januari 2023, pihak keluarga mendapat surat dari polisi yang menyebutkan bahwa kasus kecelakaan itu tak bisa dilanjutkan karena Hasya disebut sebagai tersangkanya.
Ira mengaku tak ingin menumpahkan air matanya di depan para polisi ketika melakukan mediasi.
"Saya orang paling rapuh di dunia, saat itu saya enggak kuat."
"Saya udah pengen nangis. Tapi, saya bilang dalam hati saya, jangan pernah keluarkan setetes air mata pun di depan para petinggi-petinggi polisi ini."
"Itu dalam hati saya," ujar Ira, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Soal Penetapan Hasya Atallah sebagai Tersangka, Pengamat: Orang Meninggal Bebas dari Tuntutan Hukum
Tegaskan Tak Ingin Damai
Ira menegaskan, sampai kapan pun dirinya enggan berdamai dengan terduga pelaku sebelum orang tersebut bertanggung jawab di hadapan hukum.
"Di situ kami juga sudah sampaikan dengan para lawyer kami bahwa sampai kapan pun kami tidak akan menerima damai," tegas Ira.
Sehingga, keluarga Hasya dan tim kuasa hukum meminta agar kasus ini dibawa ke meja hijau.
"Kami prinsipnya cuma satu, dilakukan SOP yang ada."
"Apabila memang ada pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan, ya harus diperiksa."
"Biarkan pengadilan yang akan memutuskan apakah perkara ini cukup untuk memberikan hukuman kepada pelaku, seperti itu," kata tim kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina.
Baca juga: Polemik Kasus Hasya Athallah, ISESS Minta Wasidik hingga Propam Polri Turun Tangan

Hasya Atallah Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka meski meninggal dunia.
Berbeda dengan versi keluarga, polisi menyebut kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi karena kelalaian mahasiswa UI itu yang mengakibatkannya kehilangan nyawa.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman, mengatakan korban tewas bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang juga terlibat dalam kecelakaan itu.
"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ungkap Latif dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat.
Hasya disebut kurang hati-hati dalam mengendarai motor.
Baca juga: Kompolnas Bakal Klarifikasi Polri Soal Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan
Kendaraan Hasya disebut melaju dengan kecepatan sekira 60 kilometer per jam saat situasi jalan sedang licin karena hujan.
Lalu, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan, sehingga korban mengerem mendadak.
Akibatnya, mahasiswa UI itu tergelincir dan jatuh ke kanan.
"Bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (pengendara Pajero)"
"Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," terang Latif.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ibriza Fasti Ifhami) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh/Rr Dewi Kartika H)
Berita lain terkait Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.