Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Ibu Mahasiswa UI Bertemu Purnawirawan Polisi yang Tabrak Anaknya, Tegaskan Tak Ingin Damai

Berikut pengakuan ibu mahasiswa UI setelah bertemu purnawirawan polisi yang diduga menabrak Hasya Atallah.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengakuan Ibu Mahasiswa UI Bertemu Purnawirawan Polisi yang Tabrak Anaknya, Tegaskan Tak Ingin Damai
TRIBUNNEWS.com Ibriza Fasti Ifhami/ISTIMEWA
Ibunda Muhammad Hasya Atallah Syaputra, Ira, saat di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023) (kiri), dan Hasya Atallah (kanan). Berikut pengakuan ibu mahasiswa UI setelah bertemu purnawirawan polisi yang diduga menabrak Hasya Atallah. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), tewas dalam kecelakaan lalu lintas.

Muhammad Hasya Atallah Saputra diduga ditabrak purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Berdasarkan versi keluarga, mahasiswa UI itu tewas setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Ibunda Mohammad Hasya Athallah Saputra, Ira, mengaku sudah bertemu langsung dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Ira mengungkapkan, pihak kepolisian sempat melakukan mediasi di kantor Ditgakkum Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Setelah bertemu purnawirawan polisi yang diduga menabrak Hasya Atallah, Ira menyampaikan sejumlah pernyataan.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini pengakuan ibu mahasiswa UI setelah bertemu purnawirawan polisi tersebut:

Berita Rekomendasi

Diminta Damai

Ira mengaku, saat menghadap beberapa perwira polisi, dirinya dipaksa untuk berdamai.

"Sudah bu. Damai saja. Karena posisi anak ibu 'sangat lemah'," kata Ira menirukan gaya bicara perwira polisi itu, Jumat (27/1/2023).

Ira pun merasa heran terkait perkataan polisi yang menyebut posisi sang anak lemah dalam kasus ini.

"Saya sih enggak bilang (saat mediasi) kami diintimidasi."

"Tetapi saya merasa kami berdua seperti disidang saat proses mediasi," ucap dia.

Baca juga: Kronologi Hasya Mahasiswa UI Ditetapkan Tersangka, Keluarga Sempat Diminta Polisi Damai

Tak Boleh Didampingi Kuasa Hukum

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas