Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Minta Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Pelemparan Bus Persis Solo di Tangerang

Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mengusut tuntas kasus pelemparan ke bus pemain hingga ofisial Persis Solo oleh suporter Persita Tangerang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Minta Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Pelemparan Bus Persis Solo di Tangerang
Dok. Kemenpora
Kapolri Minta Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Pelemparan Bus Persis Solo di Tangerang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mengusut tuntas kasus pelemparan ke bus pemain hingga ofisial Persis Solo oleh suporter Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena.

Dia meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan jajarannya untuk terus menyelidiki agar kasus serupa tidak terulang.

"Dengan peristiwa yang kemarin antara Persis Solo dan Persita kita sudah perintahkan ke Kapolda Metro untuk usut tuntas,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (1/2/2023).

Sejauh ini, sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan dalam kasus tersebut.

“Saya minta untuk terus dituntaskan karena kita tidak ingin ke depan masih ada lagi terjadi aksi-aksi seperti itu. Kita ingin bagaimana kita sama-sama menjaga agar iklim sepak bola kita betul-betul bisa kita jaga dengan baik,” imbuhnya.

Polisi menetapkan tujuh suporter Persita Tangerang sebagai tersangka terkait aksi pelemparan ke bus ofisial dan pemain Persis Solo di Stadion Indomilk, Tangerang pada Sabtu (28/1/2023) lalu.

"Dari ketujuh oknum suporter Persita tersebut kita telah menetapkan tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Berita Rekomendasi

Ketujuh suporter itu ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. Kini, semuanya juga telah ditahan pihak kepolisian. 

Faisal menyampaikan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait aksi pelemparan bus Persis Solo tersebut.

Menurutnya tak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan dalam kasus ini.

"Karena sampai saat ini tim opsnal masih lakukan pengejaran terhadap beberapa oknum suporter Persita tersebut," ucap Faisal.

Motif Balas Dendam

Faisal menjelaskan bahwa alasan ketujuh tersangka tersebut karena alasan dendam yang dimiliki oleh kelompok suporter Persita Tangerang itu.

"Motif pelemparan itu terkait dengan balas dendam dari suporter Persita," ucapnya.

Dijelaskan Faisal, adapun dendam itu dilakukan para tersangka lantaran pada saat Persita bertandang ke Solo terjadi aksi sweeping yang dilakukan oleh suporter Persis Solo.

Hal itu pihaknya dapati usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka usai ditangkap pasca aksi pelemparan tersebut.

"Sehingga saat Persis Solo tandang ke Persita dilakukan pembalasan berupa aksi pelemparan terhadap bus official ataupun pemain Persis Solo," jelasnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Suporter Persita Sebagai Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo di Tangerang

Meski telah menangkap dan menetapkan tujuh tersangka, dijelaskan Fasial, pihaknya tak menutup kemungkinan akan kembali menangkap pelaku lain terkait kejadian tersebut.

"Karena sampai saat ini tim Opsional masih lakukan pengejaran terhadap beberapa oknum suporter Persita tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas