Polisi Sisir CCTV Usut Kasus Kematian Kader PDIP Tangerang Selatan di Selokan Pesanggrahan
Polisi masih menyelidiki penyebab kematian kader PDIP DPC Tangerang Selatan berinisial M. Kini polisi menyisir CCTV di lokasi kejadian.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki penyebab kematian kader PDIP DPC Tangerang Selatan berinisial M (33).
Korban ditemukan tak bernyawa di sebuah selokan di Jalan Pesanggrahan Raya, Jakarta Selatan.
Penyelidikan itu dilakukan dengan menyisir kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian untuk mengetahui situasi sebelum jasad M ditemukan petugas PPSU.
"(CCTV) Masih dicari, barang bukti dan saksi-saksi masih dicari. Penyidik masih menggali," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Nurma juga belum bisa memastikan apakah ada barang korban yang hilang.
Sejauh ini, sebuah sepeda motor yang diduga milik korban ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan jasad M.
"Sementara ini masih didalami. Jadi bukti awal mayat tertelungkup di selokan, lanjut untuk bukti ada sepeda motor, KTP, SIM, dan juga ada STNK," katanya.
Baca juga: Polisi Dalami Terkait Penemuan KTA Partai Politik dari Jasad Pria di Selokan di Pesanggrahan
Sebelumnya, Warga di sekitar Jalan Pesanggrahan Raya RT 04/05, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dihebohkan dengan adanya penemuan jasad pria di sebuah selokan pada Senin (30/1/2023) pagi.
Korban diketahui bernama Mustakim (34), seorang karyawan swasta jika dilihat dari tanda pengenal milik korban.
"Iya benar, tadi pagi, ada laporan dari warga masyarakat, yang kemudian kita tindak lanjuti dengan mendatangi TKP," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan saat dihubungi, Senin (30/1/2023).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan jasad tersebut ditemukan sekira pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Jasad Pria Ditemukan di Selokan Kawasan Pesanggrahan, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Ade mengatakan awalnya dua orang saksi yang merupakan petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) Kecamatan Pesanggrahan melihat sebuah motor Honda Vario dengan nomor polisi B-6617-WOT terparkir di pinggir jalan sekira pukul 04.15.
"Saat itu saksi menemukan ada satu unit motor sudah terparkir di pinggir jalan pada pukul 04.15 WIB. Saksi saat itu hendak absen di kantor kecamatan untuk bekerja," kata Ade.