Alasan Pensiunan Polisi Ubah Warna Mobil Pajero Usai Tabrak Mahasiswa UI hingga Tewas
Mobil berpelat nomor B-2447-RFS itu berubah warna dari hitam menjadi putih saat rekontruksi ulang dilakukan pada Kamis (2/2/2023) lalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perubahan warna mobil Mitshubishi Pajero milik pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono yang terlibat kecelakaan dengan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra hingga tewas menjadi polemik.
Mobil berpelat nomor B-2447-RFS itu berubah warna dari hitam menjadi putih saat rekontruksi ulang dilakukan pada Kamis (2/2/2023) lalu.
Belakangan diketahui jika warna hitam di mobil tersebut hanya sebuah stiker.
Kubu Eko mencabut stiker tersebut setelah kasusnya dihentikan atau dikeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
"Saya menyampaikan ke klien saya untuk mengembalikan ke warna semula. Dan itu distiker itu dengan dasar bahwa jangan ada lecet-lecet warnanya tetap utuh apabila di kemudian hari mau dijual atau mau modif apapun itu dia masih dalam keadaan semula," kata Kuasa Hukum Eko, Kitson Sianturi saat dihubungi, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: Pihak Keluarga Minta Status Tersangka Mahasiswa UI Dicabut, Ini Kata Polda Metro Jaya
Dalam hal ini, Kitson menegaskan tidak ada niat dari kliennya untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus itu.
Hal ini karena kerusakan akibat benturan dengan sepeda motor Hasya pun tetap sama dan tidak diperbaiki dalam proses pinjam pakai itu.
"Seandainya kita melakukan perawatan untuk mengembalikan ke semula opini lagi, yang lain-lain lagi. Tapi pada dasarnya untuk menghilangkan barang bukti itu tidak ada," tuturnya.
Kitson mengatakan sebelum rekontruksi ulang, pihak Eko melakukan pinjam pakai dan itu tidak menyalahi aturan karena memang kasusnya sudah di SP3 saat itu.
"Pinjam pakai, itu kan sah-sah saja kalau dari ketentuan hukum tapi dengan catatan karena sudah di SP3, persoalan itu sudah selesai," ungkapnya.
Namun, ketika rekontruksi hendak dilakukan, pihaknya mengembalikan mobil dengan kondisi yang sudah berubah warna ke penyidik untuk kepentingan proses penyidikan.
"Pada saat mau rekonstruksi ulang kita kembalikan juga dan sampai sekarang mobil nya masih di pihak penyidik. Diminta lagi mobil tersebut dan kita kembalikan," imbuhnya.
Untuk informasi, kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.