Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPC Ikadin Jakarta Barat Berkomitmen Mempertahankan Wadah Tunggal Advokat

Ikadin Jakbar mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mempertahankan single bar (wadah tunggal).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPC Ikadin Jakarta Barat Berkomitmen Mempertahankan Wadah Tunggal Advokat
Ist
Pelantikan Pengurus DPC Ikatan Advokat Indonesia Jakarta Barat periode 2022–‎2026 di Jakarta, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jakarta Barat periode 2022–‎2026 yang baru dilantik tegas menyatakan mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mempertahankan single bar (wadah tunggal).

‎“Saya mewakili seluruh pengurus DPC Ikadin Jakarta Barat menegaskan komitmen kami untuk senantiasa mendukung Peradi mempertahankan single bar,” kata Ketua DPC Ikadin Jakbar, Ardian Ramandha Rizaldi.

Ardian menyatakan komitmen DPC Ikadin Jakbar tersebut usai bersama seluruh jajaran kepengurusannya dilantik oleh Ketua Umum DPP Ikadin, Adardam Achyar; dan pembacaan SK pelantikannya dibacakan oleh Sekjen DPP Ikadin, Rivai Kusumanegara di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Sedangkan untuk program prioritas yang bakal digenjot yakni dalam waktu dua bulan ke depan pascadilantik, satu orang pengurus harus mampu merekrut 10 orang advokat baru menjadi anggota DPC Ikadin Jakarta Barat.

‎“Saya tunggu, ini bukan hanya saya, tetapi seluruh pengurus,” ucap dia tegas.

Baca juga: RKUHP Disahkan Menjadi Undang-undang, Ikadin Berikan Sejumlah Catatan

Ia menjelaskan, ‎Ikadin merupakan salah satu dari 8 organisasi avdokat pendiri Peradi yang masih konsisten mendukung Peradi sebagai wadah tunggal.

Pihaknya selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Peradi, khususnya DPC Peradi Jakarta Barat.

Berita Rekomendasi

“Kami meminta kenapa minimum harus merekrut 10 anggota baru? Karena sudah jelas kalau di Ikadin itu sudah pasti (anggota) Peradi. Tapi yang di Peradi itu belum tentu Ikadin,” katanya.

Ia mencontohkan, anggota DPC Peradi Jakarta Barat saat ini sekitar 2 ribu advokat. Sedangkan anggota DPC Ikadin ‎Jakarta Barat adalah 600–‎700 orang.

Dengan angka tersebut, pengurus DPC Ikadin Jakarta Barat minimalnya tidak perlu mencari calon dari luar Peradi.

“Carilah dahulu kader-kader ini di Peradi Jakarta Barat. Ayo kita ajak.‎ Ini berbeda, kami lebih ke organisasi perjuangan, organisasi yang guyub. Ke depannya harus ada program, harus kerja sama dengan institusi-institusi, kita majukan kita punya bantuan hukum,” katanya.

Sedangkan untuk program prioritas DPC Ikadin Jakarta Barat lainnya, lanjut dia, adalah ‎meningkatkan pemberian bantuan hukum secara gratis (probono) bagi masyarakat tidak mampu berkoordinasi dengan PBH DPC Peradi Jakarta Barat.

“Kita akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPC Peradi Jakarta Barat,” ujarnya didampingi Sekretaris Fortuna Alvariza dan Bendahara Agus Susanto Joe Pradotonagoro Situmorang.

Senada dengan Ardian, Ketua Dewan Penasihat DPC Ikadin Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat; dan Ketua Dewan Kehormatan ‎DPC Ikadin Jakarta Barat, Ida Wara Suprida, menyampaikan sikap senada, mendukung Peradi dan single bar.

‎“Peradi satu-satunya organisasi advokat, single bar. Ini juga menunjukkan kewajiban sinegri antara Ikadin dan Peradi,” ujar Asido.

Sementara itu, Adardam ‎mengingatkan semua advokat Ikadin, termasuk jajaran pengurus dan anggota DPC Ikadin Jakarta Barat harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya.

“Saya minta dari hari ke hari harus memperbaiki perilaku kita dalam menjalankan profesi advokat,” ujarnya.

Adapun ‎Ketua Dewan Penasihat DPP Ikadin, Otto Hasibuan, menyampaikan wacana multibar yang digaungkan sejumlah pihak adalah sebuah langkah mundur katena tidak ada satu pun di dunia ini menganut sistem tersebut.

“Itu sebabnya UU Advokat kita single bar. Kalau sekarang ada upaya-upaya orang-orang membuat multibar, itu ketinggalan zaman, balik lagi ke kampung halaman,” ucapnya dalam acara yang dihadiri para petinggi DPP Ikadin ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas