Update Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI: Polisi Dalami Dugaan Kelalaian AKBP Purn Eko
Inilah update kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, polisi mendalami dugaan kelalaian AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Mahasiswa UI tersebut mengalami kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.
Muhammad Hasya Atallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Polisi menyatakan Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Adapun Hasya diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Keluarga Hasya Polisikan AKBP (Purn) Eko
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dipolisikan keluarga Hasya atas dugaan kelalaian memberikan pertolongan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, meyakini laporan kepolisiannya dengan nomor LP/589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya itu akan ditindaklanjuti oleh polisi.
"Karena kami kemarin tidak menghadiri, maka kami membuka laporan tersebut."
"Laporan terkait dengan dugaan lalai memberikan pertolongan," ujarnya, Jumat (3/2/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: AKBP Purn Eko yang Lindas Hasya Ganti Cat Mobil, Pakar: Sikap Polisi Apa? Jangan-jangan Kode Senyap
Sehari setelah pelaporan, Rian mengaku belum ada panggilan yang diterima oleh pihak keluarga Hasya.
Namun, ia tetap yakin laporan pihaknya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Polisi Belum Ambil Kesimpulan Rekonstruksi Ulang
Kepolisian belum dapat mengambil kesimpulan serta menyampaikan hasil rekonstruksi ulang kasus kecelakaan ini.