Bripka Madih Mengaku Sudah Sampaikan Pengunduran Dirinya kepada Kapolres Metro Jaktim 3 Bulan Lalu
Bripka Madih mengaku pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono sekitar 3 bulan lalu.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang viral karena mengaku diperas oknum polisi dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian.
Madih mengaku telah mengundurkan diri sebagai anggota polisi sejak tiga bulan lalu dengan alasan sakit hati karena persoalannya tak ditindaklanjuti.
"Iya udah lama itu, udah tiga bulan lalu apa, semenjak kecewa, sakit hati," ucap Madih ketika dihubungi wartawan, Minggu (5/2/2023).
Dijelaskan Madih, ihwal pengajuan pengunduran dirinya itu sudah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Bripka Madih yang Sebenarnya
Kala itu menurut Madih, ia yang langsung bertemu dengan Kombes Budi lalu membahas mengenai pengunduran dirinya tersebut.
"Timur 1 (Kombes Pol Budi Sartono) datang sama kita, beliau menanyakan. 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang'," kata Madih menirukan ucapan Kapolres.
"Beliau mau ke tanah suci dulu, 'Nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan'," sambungnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Madih pun menyebut bahwa Kombes Budi tak merestui apabila dirinya mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian.
Mendapat perhatian itu, Madih pun menganggap bahwa pimpinannya itu di wilayah Jakarta Timur sebagai orang yang baik.
"Kombes Budi Sartono dia orang baik itu, makanya ente tulis tuh. Ini alhamdulillah, pak Madih sekarang banyak dukungan dari pimpinan dari Kapolres Metro Jakarta Timur," ujarnya.
Duduk Perkara Kasus
Polda Metro angkat suara soal adanya viral seorang anggota polisi, Bripka Madih yang menyebut diperas oleh penyidik saat melapor dugaan kasus penyerobotan lahan.
"Secara kontruktif kami mencoba mendalami kemudian melakukan asistensi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap kasusnya, kemudian didapatkan adanya 3 laporan polisi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Pemeriksaan Bripka Madih dan Penyidik yang Diduga Memeras Akan Libatkan Propam Polda Metro Jaya