Polisi Sebut Hasil Konfrontir Bripka Madih dan Penyidik Pastikan Tidak Ada Pemerasan
Hasil konfrontir, Polda Metro Jaya tegaskan tidak ada bukti yang mengarah soal pemerasan yang disebutkan Bripka Madih sebelumnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengkonfrontir anggota Polsek Jatinegara, Bripka Madih dengan penyidik yang disebut memeras saat pelaporan soal penyerobotan lahan yang kini sudah purnawirawan berinisial TG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari hasil konfrontir tidak ada bukti yang mengarah soal pemerasan yang disebutkan Bripka Madih sebelumnya.
"Tidak ada (pemerasan). Mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan (ada pemerasan)," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/1/2023).
Trunoyudo menyebut Halimah, selaku ibu dari Bripka Madih yang membuat laporan pada 2011 lalu juga tidak melaporkan adanya dugaan pemerasan yang diucap Bripka Madih.
"Ada waktu dan tempat permintaan hadiah dikirakan sekitar waktu 2011, dan tidak dilaporkan ke Ibu Halimah sebagai pelapor," jelasnya.
Selain itu, Trunoyudo mengatakan saat itu di ruangan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya merupakan ruangan terbuka yang di sana terdapat belasan penyidik lain untuk menguatkan tidak adanya pemerasan.
Selain itu, dalam konfrontir yang menghasilkan tidak adanya pemerasan juga tidak dibantah oleh Bripka Madih.
"Dalam locus atau tempatnya di Kantor Dirkrimum di Kamneg. Kamneg itu tidak punya ruang khusus Kanit, ramai-ramai, jadi tidak bisa dikunci ruang khusus, ada penyidik-penyidik lain antara 14-16 penyidik. Artinya ini juga tidak dibantah oleh Bripka Madih," jelasnya.
Sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Duduk Perkara Kasus