Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Bripda HS setelah Bunuh Sopir Taksi Online: akan Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara

Berikut nasib Bripda HS yang menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Nasib Bripda HS setelah Bunuh Sopir Taksi Online: akan Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara
Tribunjakarta.com/KOMPAS.com M Chaerul Halim
Sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), ditemukan tewas di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023). Berikut nasib Bripda HS yang menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok. 

"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," katanya.

Jundri memaparkan, pelaku awalnya memesan taksi online dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, tanpa menggunakan aplikasi.

"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang."

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," terangnya.

Baca juga: Densus 88 Ungkap Dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online, Pernah Tertangkap Main Judi Online

Ia melanjutkan, korban dikenal sebagai pribadi yang baik sehingga mau mengantarkan pelaku ke tempat tujuan.

"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," imbuh Jundri.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas