Sosok Bripda HS, Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online, Polisi yang Bermasalah
Pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda HS, adalah anggota Densus 88. Simak sosoknya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.com - Anggota Densus 88, Bripda HS, ditangkap karena kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59).
Bripda HS nekat membunuh Sony Rizal pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.20 WIB, karena masalah ekonomi.
"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS sengaja memesan taksi online tanpa menggunakan aplikasi, untuk melancarkan aksinya.
Kepada korban, Bripda HS mengaku tak punya uang dan meminta tolong pada korban untuk diantarkan ke suatu tempat.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ungkap Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88, Kebaikan Hati Beri Tumpangan Dibalas Tindakan Keji
"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi, ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," tambahnya.
Lantas, seperti apa sosok Bripda HS?
Sosok Bripda HS
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, mengungkapkan Bripda HS adalah anggota Densus 88.
Tommy mengatakan pelaku merupakan anggota polisi yang bermasalah.
"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ungkap Tommy, Selasa (7/2/2023).
Hal serupa juga disampaikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
Menurut Aswin, Bripda HS yang memiliki nama asli Haris Sitanggang, telah beberapa kali melakukan pelanggaran, sebelum akhirnya ditangkap karena pembunuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.