Dikawal 10 Pengacara, Bripka Madih Datangi Polda Metro Jaya Bahas Kasus Tanah
Seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Kali ini, Bripka Madih tidak sendiri.
Dia didampingi 10 orang pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya.
"Sekarang kita didampingi lawyer yang nilainya ibadah panggilan hati karena si Madih ini kemana-mana cuma sama bini, sama teman, nggak ada pendampingan," kata Madih kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
"Ini saran, masukan dari saudara-saudara, rekan-rekan berkaitan dengan pendampingan dan alhamdulillah dalam hal ini jangan sampai kita menggangu Polda Metro Jaya," sambungnya.
Baca juga: Bripka Madih Tertawa Disebut Minta Maaf ke Penyidik soal Pemerasan yang Tak Terbukti
Salah satu pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan menyebut kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyerobotan lahan yang kliennya laporkan.
"Sekarang agendanya kita mau mempertanyakan polisi periksa polisi terkait dengan pelaporan 2011," ucapnya.
Yasin mempertanyakan kasus yang dilaporkan kliennya disebut pihak kepolisian masih dalam proses.
Padahal laporan tersebut hingga kini masih belum ada kejelasannya.
"Kemarin ada salah satu pejabat Polda Metro Jaya yang mengatakan kalau perkara ini jalan. Kalau jalan dari tahun 2011 sampai sekarang belum ada perkembangan. Pertanyaannya apakah jalan atau stroke di tempat?" paparnya.
Sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.