Bripka Madih Berharap Kasusnya Ditangani Seperti Kasus Ferdy Sambo
Polda Metro angkat suara soal Bripka Madih yang menyebut diperas oleh penyidik saat melapor dugaan kasus penyerobotan lahan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Madih rencananya akan mengadu ke Komisi III DPR RI hingga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal kasus sengketa tanah milik orangtuanya.
Kuasa hukum Bripka Madih, Yasih Hasan mengatakan pihaknya akan meminta perhatian khusus dengan harapan kasus tersebut bisa diproses secara cepat.
"Nanti kita minta audiensi terhadap Komisi III DPR RI kita minta supaya dipantau. Terus kemudian Kemenko Polhukam Prof Mahfud md supaya ini jadi perhatian khusus," kata Yasin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, kasus yang dilaporkan pihak kliennya pada 2011 lalu belum mendapat progres yang signifikan.
Padahal Bripka Madih merupakan anggota Polri.
Baca juga: Hadiri Panggilan Satgas Mafia Tanah dengan Berseragam, Bripka Madih Ngaku Sudah Izin Kantor
Yasin berharap dengan adanya perhatian khusus terkait kasus kliennya itu bisa membuat terang seperti kasus Ferdy Sambo hingga Irjen Teddy Minahasa.
"Karena kalau kemarin polisi bedil polisi (kasus Ferdy Sambo) jadi perhatian khusus, oknum polisi dagang narkoba (kasus Teddy Minahasa) sudah jadi perhatian khusus. Sekarang polisi mencari keadilan di kantor polisi yang belum dikerjain sama polisi. Kalau dia (Bripka Madih) beliau aja polisi belum dikerjakan sampai saat ini, ya sorry to say nih ini masyarakat yang paling bawah sekali apa kabarnya," jelasnya.
Sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Duduk Perkara Kasus Versi Polisi