Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Agendakan Sidang Kode Etik Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Agendakan Sidang Kode Etik Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Kompas.com/M Chaerul Halim
Pengemudi mobil ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan dan pisau menempel di leher, di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). 

Lakukan Pembunuhan Setelah Dipatsus

Bripda HS ternyata membunuh sopir taksi online setelah menjalani penempatan khusus (patsus) atas kasus-kasus sebelumnya.

Aswin menyebut Bripda HS sebelumnya menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022 lalu.

"Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2023).

Aswin mengatakan setelah menjalani sanksi patsus, Bripda HS melakukan aksi pembunuhan di kawasan Depok, Jawa Barat dengan motif masalah ekonomi.

"HS Baru selesai melaksanakan hukuman dgn Penempatan Khusus beberapa hari sebelumnya," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas