Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Pengemudi Fortuner di Senopati Ingin Proses Hukum Lanjut dan Terduga Pelaku Bisa Ditahan

Memang pada saat di kantor polisi antara kliennya dengan pihak terlapor sudah dilakukan pertemuan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Korban Pengemudi Fortuner di Senopati Ingin Proses Hukum Lanjut dan Terduga Pelaku Bisa Ditahan
dok.
Mobil Honda Brio warna kuning yang diduga jadi korban perusakan dan pengancaman oleh pengemudi Toyota Fortuner di jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Lanjutnya, adapun dalam kasus pengrusakan itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan GR yang kini berstatus sebagai terlapor sekaligus sebagai saksi tersebut.

Akan tetapi dalam hal ini, Irwhandy memastikan kasus itu masih akan terus berlanjut mengingat proses masih terus dilakukan.

"Perkembangan penanganan akan di update lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengemudi Fortuner terduga pelaku pengrusakan terhadap sebuah mobil berjenis Honda Brio berwarna kuning milik pria berinisial AW (39) dikabarkan telah menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).

"Iya dia datang sendiri ke Polres, kooperatif," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/2/2023).

Nurma menjelaskan, usai menyerahkan diri ke kantor polisi terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses permintaan keterangan di Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ini lagi dikembangkan, dia lagi diperiksa juga ya," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Meski begitu Nurma belum menjelaskan secara detail mengenai nama dan waktu terduga pelaku saat menyerahkan diri tersebut.

Dirinya hanya mengungkap bahwa saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.

"Pokoknya dia tadi datang sendiri dan sekarang sedang diperiksa," ujar Nurma menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pemilik mobil berjenis Honda Brio berwarna kuning yang menjadi korban pengrusakan di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah membuat laporan polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa pemilik mobil berinisial AW (39) telah membuat laporan polisi pasca kejadian pengrusakan Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Iya pelapor sudah membuat laporan semalam (Minggu dini hari) dan sudah kita terima," ucap Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/2/2023).

Usai mendapat laporan tersebut dikatakan Nurma pihaknya juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi terjadinya pengrusakan mobil tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas