Pemkot Bekasi Dorong Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih
Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bekasi mendorong Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus sengketa lahan Bripka Madih.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Bripka Madih, anggota provost Polsek Jatinegara di Mapolda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bekasi mendorong Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus sengketa lahan Bripka Madih.
Laporan terakhir, yakni laporan dari seorang bernama Victor Edward Haloho pada 1 Februari 2023 dengan terlapor Bripka Madih.
"Di mana laporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut pada perumahan Premier Estate 2 di mana Madih masih anggota polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga membuat keresahan," ucapnya.
Saat ini, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.