Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Bandar Narkoba Tusuk Polisi di Koja Jakarta Utara, Pelaku Emosi Karena Orang Tua Ditangkap

Polisi mengungkap motif R, seorang anak bandar narkoba yang menusuk anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKP Pesta Hasiholan Siahaan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anak Bandar Narkoba Tusuk Polisi di Koja Jakarta Utara, Pelaku Emosi Karena Orang Tua Ditangkap
TribunBekasi.com
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut motif R melakukan hal itu karena melihat ayahnya yang berinisial D ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif R, seorang anak bandar narkoba yang menusuk anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKP Pesta Hasiholan Siahaan.

Diketahui, AKP Pesta ditusuk R saat melakukan penggerebekan kasus narkoba di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut motif R melakukan hal itu karena melihat ayahnya yang berinisial D ditangkap polisi.

"Motif tergerak karena orang tuanya dilakukan penegakan hukum, kemudian melakukan perlawanan," kata Gidion dalam konferensi pers, Rabu (15/2/2023).

Awalnya, kepolisian melakukan penggerebekan dan menangkap lima orang termasuk pembeli narkoba.

Dua orang berinisial D dan B dilakukan proses hukum.

Baca juga: Nekat, Anak Bandar Narkoba Tusuk Polisi Saat Aksi Penggerebekan di Koja

Berita Rekomendasi

Sementara tiga orang lainnya dilakukan proses rehabilitasi.

"Ada inisial B dan D kemudian yang 3 kita lakukan rehabilitasi ya dalam penyalahgunaan narkoba. Inisial D adalah Bapak dari melakukan penusukan terhadap anggota pelaku penusukan inisial R umur 16 tahun (anak berhadapan hukum/ABH)," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya menyebut saat itu R yang melihat ayahnya ditangkap, langsung ke rumah untuk mengambil sesuatu dan menusuk AKP Pesta.

"Jadi pas waktu kejadian ABH ini sempat lari ke rumah dia mengambil sejenis barang orangtuanya, diamankan penegak hukum mungkin naik emosi mengejar melakukan penusukan," jelasnya.

Saat ini, R dilakukan proses hukum dengan dijerat pasal percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Namun, penanganan berbeda karena R masih di bawah umur.

Baca juga: Anggota Polisi Terluka Ditusuk Warga Saat Gerebek Narkoba di Wilayah Koja, Pelakunya Diburu

Sebelumnya, seorang anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Pesta Hasiholan Siahaan ditusuk saat melakukan penggerebekan di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas