Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil yang Digunakan saat Rekonstruksi Pembunuhan oleh Anggota Densus 88 Berbeda, Ini kata Polisi

Polda Metro jelaskan mengapa mobil yang digunakan saat rekonstruksi berbeda dengan mobil yang tadinya akan dicuri anggota Densus 88 Bripda Haris .

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mobil yang Digunakan saat Rekonstruksi Pembunuhan oleh Anggota Densus 88 Berbeda, Ini kata Polisi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bripda Haris Sitanggang alias HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu melakukan rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Polda Metro jelaskan mengapa mobil yang digunakan saat rekonstruksi berbeda dengan mobil yang tadinya akan dicuri anggota Densus 88 Bripda Haris . 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada yang berbeda dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Brida Haris Sitanggang alias HS pada Kamis (16/2/2023).

Dalam rekonstruksi, mobil yang digunakan yakni mobil berwarna silver, padahal mobil yang tadinya akan dicuri Bripda Haris diketahui berwarna merah.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mobil tersebut belum bisa digunakan saat rekonstruksi karena masih dalam proses pendalaman. 

Trunoyudo menegaskan, hal tersebut tidak mempengaruhi jalannya rekonstruksi.

"Mobil itu yang kita sita sudah bagian dari pada barang bukti. Tentunya sesuai dengan apa yang digunakan oleh korban. Namun demikian kan ada karena ini merupakan TKP yang tidak bisa dibersihkan. Karena ini akan jadi bagian dari bukti, alat bukti yang akan serah kepada (kejaksaan)," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Dalam hal ini, Trunoyudo mengatakan sebanyak 40 adegan yang diperagakan oleh Bripda Haris dalam rekonstruksi mulai pra hingga pasca-kejadian.

"Bagaimana wujud transparansi yang kita lakukan ini bagaimana dari proses penyidikan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan proses rekonstruksi ini merupakan kepentingan penyidik untuk menguji keterangan saksi dan tersangka disinkronkan dengan barang bukti yang diperoleh di lokasi. 

Selanjutnya, temuan fakta dari rekonstruksi itu akan dianalisis oleh penyidik untuk dituangkan ke berita acara untuk kelengkapan proses penyidikan.

"Rekonstruksi tadi kan mencari kesesuaian, antara keterangan saksi tersangka dan barang bukti lain, tentunya ini masih melakukan proses analisis," tuturnya.

Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror dihadirkan langsung dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror dihadirkan langsung dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Untuk informasi, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.

Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Istri Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan Anggota Densus 88 Histeris saat Rekonstruksi

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas