Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cemburu Jadi Motif Pelaku Pembunuhan di Pinang Ranti Jakarta Timur Nekat Habisi Nyawa Istri Sirinya

Polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Fetty Setyo Rini (38) yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Cemburu Jadi Motif Pelaku Pembunuhan di Pinang Ranti Jakarta Timur Nekat Habisi Nyawa Istri Sirinya
Kolase TribunJakarta
kolase foto Sulistyo (60) saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023). Ia ternyata sudah merencanakan pembunuhan istri sirinya F (38) pada unit tempat penginapan di Makasar, Jakarta Timur. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku S (60) terhadap seorang wanita bernama Fetty Setyo Rini (38) di Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. Pembunuhan itu dilandasi oleh faktor cemburu dan sakit hati.

Kanit Reskrim Polsek Makassar, AKP Mochamad Zen mengatakan, S disebut sakit hati dan cemburu karena korban diketahui menjalin hubungan dengan lelaki lain.

"Dia dendam cemburu sakit hati, karena dari keterangan pelaku, dia sudah merencanakan seminggu itu memang mau dibunuh," jelas Zen ketika dikonformasi, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Pembunuhan di Makasar: Suami Siri Sumpal Mulut Sang Istri Lalu Tusuk Korban hingga 19 Kali 

Selain itu dikatakan Zen, pelaku juga mengaku telah menghabiskan hartanya untuk menafkahi korban selama lima tahun belakangan ini.

Pelaku juga dijelaskan polisi, sampai kehabisan uang sehingga tidak pulang ke kampung halamannya di Sragen, Jawa Tengah.

"Duitnya habis lah hartanya untuk menafkahi perempuan ini," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Zen pun menjelaskan mengenai hubungan antara pelaku dan korban wanita bernama Fetty.

Adapun keterangan dari pelaku S, dirinya mengaku bahwa selama ini korban merupakan istri sirinya yang telah dinikahi selama lima tahun belakangan.

Akan tetapi, menurut ibu korban, antara pelaku dan korban ini bukan merupakan suami istri melainkan hanya menjalin hubungan semata.

"Iya kalau menurut pelaku, ini (korban) istri siri. Tapi menurut ibu korban nggak ada, hanya hubungan intim," ujarnya.

Tak hanya itu, Zen pun mengatakan bahwa pelaku tak bisa menunjukan surat-surat yang menunjukan bahwa memang korban merupakan istrinya.

"Iya tidak ada dokumen (pernikahan) yang sah," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Tersangka Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Tahanan Polda Metro Jaya

Ditemukan Bekas Darah di Kaki Pelaku

Polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Fetty Setyo Rini (38) yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di sebuah penginapan daerah Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur, Senin (21/2/2023).

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Mochamad Zen mengatakan adapun pelaku yang berinisial S (60) itu ditangkap pada saat hendak menunggu angkot tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Tim Reskrim dipimpin saya dan saksi mengamankan pelaku tidak jauh dari TKP sedang menunggu angkot untuk melarikan diri," kata Zen ketika dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Tak hanya itu dikatakan Zen, saksi yang berada di sekitar lokasi saat itu sempat mencurigai gerak gerik pelaku lantaran terdapat darah pada bagian kakinya.

Kala itu saksi sempat menegur pelaku dengan maksud menanyakan keadaanya namun pelaku tersebut justru berjalan cepat guna meninggalkan TKP.

"(Ditanyakan saksi) 'Pak kakinya berdarah kenapa', tapi pelaku malah tidak menghiraukan malah mempercepat jalannya, tambah kecurigaanya kemudian menghubungi Polsek 10 menit kemudian," pungkasnya.

Sempat Ingin Kabur Ketika Ditangkap

Setelah itu, kata Zen, pihaknya langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Namun, saat itu polisi mendapatkan informasi jika pelaku hendak melarikan diri.

"Sebelum Olah TKP mendapatkan informasi dari Saksi bahwa orang yg diduga Pelaku barusaja keluar diduga tidak jauh dari lokasi," ucapnya.

Lalu, polisi membagi dua tim yakni melakukan olah TKP dan mengejar pelaku.

Baca juga: Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs untuk Segera Disidang

"Mencari keberadaan pelaku dengan menyebar anggota disekitar lokasi dan tidak lama kemudian berhasil mengamankan Pelaku saat akan melarikan diri," ungkapnya.

Dalam hal ini, lanjut Zen, pihaknya menemukan sebilah pisau di lokasi kejadian yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

"Hasil dari olah TKP tersebut ditemukan bukti kekerasan terhadap pelaku yaitu terdapat 19 luka akibat senjata tajam di tubuh korban antara lain beberapa bagian tubuh," jelasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas