Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ini Alasan Pengemudi Rubicon di Jaksel Aniaya Anak Pengurus Pusat GP Ansor

Polisi mengungkap alasan pengemudi Jeep Rubicon berinisial MDS menganiaya anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diduga Ini Alasan Pengemudi Rubicon di Jaksel Aniaya Anak Pengurus Pusat GP Ansor
Via Tribun Jateng
Pelaku dengan mobil Rubicon hitam yang menganiaya pelajar di Jaksel. Foto: Twitter @LenteraBangsaa_ 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan pengemudi Jeep Rubicon berinisial MDS menganiaya anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D.

Diketahui, aksi penganiayaan itu dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman MDS berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.

Setelah mendengar itu, MDS langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Trending di Twitter Diduga Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Pemuda hingga Masuk ICU

Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.

Berita Rekomendasi

"Orang tua R langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS. Medika Permata Jl. Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek," ucapnya.

Lalu, pelaku berhasil ditangkap oleh sekuriti jomplek dan diserahkan ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa.

Ade Ary menyebut saat ini MDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pemuda yang merupakan anak dari pengurus pusat GP Ansor berinisial CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.


Dikutip dalam unggahan akun twitter @LenteraBangsaa_, insiden penganiayaan yang diterima CDO terjadi pada Senin (20/2/2023).

Peristiwa penganiayaan berawal saat korban yang tengah berada di rumah temannya mendapat pesan WhatsApp dari mantan pacarnya untuk mengembalikan kartu pelajar.

Setelah mengirimkan lokasi, sebuah mobil Jeep Rubicon yang berisikan empat orang termasuk pelaku sudah menunggu di depan rumah dan membawa korban ke sebuah gang yang sepi.

"Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," kata cuitan itu.

Akibat penganiayaan itu disebutkan korban mengalami luka serius di bagian muka sebelah kanan dan dilarikan ke RS Medika oleh ayah temannya.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara," lanjut cuitan itu.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas