Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kembali Tangkap Satu Debct Collector yang Bentak Polisi

Berdasarkan video yang dihimpun Tribunnews.com, terlihat polisi berpakaian preman tengah menggiring salah satu debct collector di area bandara.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Kembali Tangkap Satu Debct Collector yang Bentak Polisi
Foto: Tangkapan layar video
Polisi kembali tangkap seorang debt collector 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang debct collector atau penagih utang yang membentak anggota Babhinkamtibmas Aiptu Evin yang saat itu sedang menengahi persoalan penarikan paksa mobil milik selebragm Clara Shinta.

Adapun satu orang debct collector yang berhasil ditangkap itu yakni pria berinisial LW.

Dia ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Saparua, Ambon, Provinsi Maluku.

"Salah satu debtc collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully ketika dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Aparat Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 10 Preman yang Keroyok Seorang Pria di Cengkareng

Berdasarkan video yang dihimpun Tribunnews.com, terlihat polisi berpakaian preman tengah menggiring salah satu debct collector di area bandara.

Dalam video tersebut juga terlihat LW memakai jaket dan menggunakan kupluk serta kedua tangannya dalam kondisi terborgol.

Berita Rekomendasi

Sementara itu terkait penanganan kasus ini, Titus menegaskan bahwa hal itu sebagai bentuk komitmennya terkait perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang memerintahkan untuk memberantas aksi premanisme.

"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa sembunyi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector yang viral karena membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari tiga orang, satu di antaranya berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon pada Rabu (22/2/2023).

"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) malam.

Meski begitu, Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang berhasil ditangkap itu.

Dia hanya mengatakan hal ini sebagai bentuk respon cepat untuk menangkap para debt collector yang membuat resah masyarakat khususnya di Jakarta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas