SMA Tarakanita I Jakarta Tindak Siswinya yang Terseret Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak
SMA Tarakanita I Jakarta mengkonfirmasi kasus penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SMA Tarakanita I Jakarta mengkonfirmasi kasus penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio kepada anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina, David Latumahina yang ramai di publik turut menyeret siswinya berinisial A.
SMA Tarakanita I mengonfirmasi bahwa A merupakan murid kelas X SMA Tarakanita I Jakarta.
Atas kejadian tersebut, SMA Tarakanita I Jakarta menyampaikan sejumlah sikap.
"Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindak kekerasan yang dialami Saudara David Latumahina, serta turut mendoakan kesembuhannya," dikutip dari salinan Pernyataan Sikap SMA Tarakanita I Jakarta yang beredar pada Jumat (24/2/2023).
Kedua, SMA Tarakanita I Jakarta juga menyatakan bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
Ketiga, SMA Tarakanita I Jakarta juga menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," lanjut pernyataan tersebut.
Salinan pernyataan tertanggal 24 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMA Tarakanita I Jakarta Sr. Pauletta, CB, M.Pd.
Diberitakan sebelumnya, A, seorang wanita yang merupakan teman dari anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) saat ini masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejauh ini, A yang disebut menjadi pemicu kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, David (17) masih berstatus saksi.
"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi. Penyidikan berdasarkan perkembangan atau update fakta," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ade Ary mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami keterlibatan A dalam kasus ini.
"Pengumpulan fakta-fakta, pengumpulan barang bukti, pengumpulan alat bukti itu terus kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan, kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," ucapnya.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).